JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap MA (21), perempuan yang berbuat mesum di sebuah halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut:
Kasus ini ketahuan setelah video mesum itu beredar di media sosial, Jumat (22/1/2021) pagi. Video yang telah disensor salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.
Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.
Baca juga: Perempuan Mesum di Halte Senen Tertangkap, Pelaku Pria Masih Diburu
Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor. Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.
"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di situ," teriak seorang perempuan dalam video itu sambil melintas di depan halte.
Namun, pasangan yang berbuat mesum itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mereka.
Setelah video itu viral, polisi melakukan penyelidikan. Meski tak ada laporan resmi yang masuk, polisi tetap bergerak karena kasus ini dianggap telah meresahkan masyarakat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senen AKP Bambang menyebutkan, pihaknya langsung terjun ke tempat kejadian perkara usai video itu viral. Polisi mengecek CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi mata.
"Kami sudah coba memeriksa CCTV yang ada di sekitar. Kemudian mendapat sedikit petunjuk terhadap saksi dan sedang kami coba hubungi saksi-saksi," kata Bambang, Jumat.
Dari pemeriksaan itu, polisi mengetahui bahwa perempuan dan pria itu kerap berada di sekitar halte.
Pada Jumat malam, polisi bersiaga di sekitar halte. Polisi menemukan perempuan dengan ciri-ciri fisik yang sama dengan yang ada di video tersebut.
Polisi kemudian menangkap perempuan yang belakangan diketahui berinisial MA itu.
"Kami melakukan penangkapan terhadap wanita berinisial MA dekat TKP (tempat kejadian perkara tersebut," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam jumpa pers, Senin kemarin.
Perempuan berusia 21 tahun itu pun mengakui telah melakukan perbuatan mesum dengan seorang lelaki di halte tersebut. Aksi mesum itu dilakukan pada Kamis malam pekan lalu, saat pengendara masih ramai melintas di jalan itu.
Kepada polisi, MA mengaku tidak mengetahui identitas pria yang berhubungan mesum dengannya. Ia mengaku baru bertemu pria itu di halte tersebut. Ia bersedia memberikan layanan seks ke pria tersebut karena diberi imbalan.
"(Diberi) imbalan sejumlah uang Rp 22.000. Untuk jajan aja," kata Ewo.
Meski begitu, Ewo memastikan perempuan itu tak berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK.
Ewo menyebutkan, perempuan itu saat ini tidak bekerja atau pengangguran. Ia merupakan warga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi masih mendalami kenapa MA dan pria tersebut berani berbuat mesum di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.
Polisi akan memeriksa kejiwaan MA untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Ewo.
Jika tak mengalami gangguan jiwa, MA terancam Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Polisi menyatakan akan memburu pria yang terlibat dalam kasus mesum itu. Menurut Ewo, saat ini pihaknya belum mengantongi identitas pria itu.
Baca juga: Polisi Pastikan Perempuan yang Mesum di Halte Kramat Raya Bukan PSK
Sebab, MA juga tidak bisa membeberkan identitas si pria karena mengaku baru kali pertama bertemu di halte tersebut.
"Dalam pemeriksaan tersangka MA belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan," kata Ewo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.