Para tersangka melakukan pemalsuan surat hasil tes PCR dan antigen dengan mudah. Pasalnya, mereka bekerja sebagai pegawai laboratorium dan klinik.
"Ada beberapa tersangka ini kerjanya adalah pegawai di lab, kemudian juga ada pegawai di klinik JS," ujar Yusri.
Tersangka membuka jasa pembuatan surat hasil swab PCR dengan hasil negatif menggunakan kop surat laboratorium dan klinik tempatnya bekerja.
"Dia mudah karena punya (dokumen) PDF. Dia membuat sesuai dengan pesanan yang ada. Cukup dengan data pribadi, nanti akan keluar suratnya lengkap dengan stempel, kemudian print out dengan hasil non-reaktif," kata Yusri.
Perbuatan mereka memalsukan surat keterangan hasil swab dan tes rapid antigen berujung pada penyebaran Covid-19 yang kian masif. Yusri menyebutkan, buntut pemalsuan surat PCR itu pernah menimbulkan klaster Covid-19 di pesawat.
"Mereka ini tanpa menyadari dengan mencari keuntungan tetapi akibatnya yang sangat besar. Bahkan sempat terjadi adanya klaster pesawat," ujar Yusri.
Padahal, kata Yusri, pemerintah tengah berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan berbagai cara. Salah satunya calon penumpang diwajibkan menunjukan hasil tes kesehatan agar tidak terjadi penularan Covid-19.
"Setiap penerbangan harus dilakukan dengan tes swab antigen atau PCR untuk menghindari penyebaran Covid-19. Tapi oknum itu, tanpa mereka sadari, mencari keuntungan tapi merugikan masyarakat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.