Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Makamkan Sekitar 190 Jenazah Per Hari, Lebih dari Separuh Korban Covid-19

Kompas.com - 26/01/2021, 07:10 WIB
Egidius Patnistik

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta saat ini menguburkan sekitar 190 jenazah manusia per hari. Dari angka itu, pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) Covid-19 jumlahnya lebih banyak.

"Kami memakamkan dengan protokol Covid-19 itu lebih kurang sehari ada 100 jenazah. Sedangkan yang non-Covid-19 itu lebih kurang 90 jenazah per hari. Jadi ada 190 jenazah yang harus kami makamkan dalam sehari, makanya harus jaga kesehatan," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati di Balai Kota Jakarta, Senin (25/1/2021).

Karena angka kematian meningkat, Suzi mengatakan, pihaknya harus menyiapkan lahan baru pemakaman untuk mengantisipasi minimnya lahan makam. Perluasan lahan membutuhkan waktu dan harus dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Lahan Pemakaman Baru di TPU Srengseng Sawah Diperkirakan Siap Dipakai Februari

"Kan tidak mudah dalam sehari memakamkan empat orang. Jadi kami itu menyiapkan, awalnya kami mengakomodir di Tegal Alur (Jakarta Barat) dan Pondok Rangon (Jakarta Timur) yang sebetulnya itu bukan untuk Covid-19, tapi karena pandemi sehingga kami gunakan untuk mempermudah," ujar Suzi.

Pembukaan makam di Pondok Rangon dan Tegal Alur tersebut dilakukan Suzi karena saat awal pandemi, masyarakat khawatir terjadi penularan Covid-19 bila jenazah suspect ataupun terkonfirmasi dibawa ke rumah.

Karena itu, setelah jenazah dimandikan langsung dibawa petugas ke pemakaman untuk segera dikebumikan atau dikremasi.

"Saat itu, pada pandemi pertama, kami menyiapkan makam dalam satu hari sekitar 30-40 lubang sehingga tidak memungkinkan di TPU lain karena TPU lain nggak ada lagi lahannya," ujar Suzi.

Untuk lahan atau tempat makam saat itu hanya ada di Tegal Alur dan Pondok Rangon yang saat ini sudah penuh.

"Makanya kami sekarang membuka lahan baru seperti Rorotan (Jakarta Utara), Srengseng Sawah (Jakarta Selatan), kemudian Bambu Apus (Jakarta Timur) serta TPU Dukuh (Jakarta Timur)," ujar dia.

Suzi menambahkan bahwa lahan di TPU Dukuh tidak hanya bagi jenazah Covid-19, tetapi juga untuk jenazah lain non-Covid-19 yang membutuhkan pelayanan.

"Jadi kami pelan-pelan (perluasannya) dan kami juga dibantu (dinas lain) untuk penggunaan alat berat (pematangan lahan makam)," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan 1.500 Petak Lahan Pemakaman Baru untuk Korban Covid-19

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sebelumnya membenarkan bahwa ada penyiapan dana sebesar Rp 185 miliar bagi pengadaan makam khusus jenazah Covid-19.

Suzi menyebutkan, uang yang disiapkan sebesar Rp 185 miliar itu digunakan untuk membeli lahan kuburan di lima lokasi, yakni TPU Srengseng Sawah, TPU Bambu Wulung (Bambu Apus), TPU Dukuh, TPU Semper, dan TPU Joglo.

"(Dana Rp 185 miliar) itu adalah yang kemarin. Yang dibeli lima (lokasi) itu," kata Suzi saat dikonfirmasi, Senin.

Akan tetapi, Suzi menampik bahwa pembelian lahan pemakaman di lima lokasi tersebut menghabiskan seluruh dana sebesar Rp 185 miliar. 

"Enggak semua Rp 185 miliar. Kan ada penawarannya ya," kata Suzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com