Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Orang Tewas dalam Pertikaian Anggota Ormas di Bekasi

Kompas.com - 26/01/2021, 07:43 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Aksi penganiayaan yang melibatkan anggota dua organisasi masyarakat (ormas) terjadi di kawasan Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (21/1/2021) dini hari pekan lalu.

Penganiayaan itu berujung pada tewasnya salah satu anggota ormas. Dua orang tersangka pada hari yang sama telah diamankan aparat Polres Kota Bekasi. Dari hasil pemeriksaan tersangka, terungkap motif dan kronologi peristiwa itu.

1. Berawal dari pemalakan.

Dua tersangka, yaitu TR dan AP, tengah berada di kafe Saurma di Kawasan Kalimalang, pada Kamis itu sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka tengah menikmati acara perayaan ulang tahun.

Baca juga: Dua Anggota Ormas Dianiaya karena Sering Memalak di Kafe Bekasi, Seorang Tewas

Di tengah acara, salah satu pegawai kafe mengadu kepada dua tersangka bahwa mereka kerap diminta uang oleh anggota ormas tertentu.

"Salah satu yang di situ (karyawan) menyampaikan kepada para pelaku kalau mereka sering diganggu," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo, Senin (25/1/2021).

Saat mendengar aduan tersebut, dua tersangka langsung menghampiri kelompok ormas yang dimaksud. TR dan RP menyambangi pos ormas yang lokasinya tak jauh dari kafe.

2. Dianiayai hingga tewas.

Kedua tersangka mendapati dua orang sedang berada di dalam pos. Satu orang bernama Sony Erikson, sedang tidur lelap. Satu orang lainnya bernama Noviantika Yahya.

Sony dan Noviantika langsung dianiaya hingga babak belur. Sony pingsan. Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit.

Sony akhirnya siuman beberapa hari kemudian. Namun, Noviantika meninggal dunia di rumah.

"Korban meninggal keesokan harinya setelah kejadian," kata Hery.

3. Proses mediasi

Hery dan jajarannya telah mengundang anggota kedua ormas yang bertikai untuk berdamai. Mediasi itu, lanjut Hery, dilakukan agar permasalahan antara ormas itu tak berkelanjutan.

"Kami sudah mengumpulkan ketua-ketua ormas yang ada di Bekasi. Intinya supaya menyerahkan semua penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Mereka juga sudah bersepakat antar ormas ini untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap terjaga," kata Hery.

Hery memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan.

Baca juga: Polisi Mediasi Ormas yang Terlibat Penganiayaan di Bekasi, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Polisi masih menyelidiki kebenaran informasi bahwa anggota ormas yang dianiya hingga tewas itu melakukan pemalakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com