Kendati demikian, Ariza meminta masyarakat tidak perlu mencemaskan kondisi TPU yang kian penuh.
Baca juga: TPU Covid-19 Penuh, Wagub DKI Tekankan Masih Banyak Lokasi Pemakaman di Jakarta
Hal itu, Ariza jelaskan, karena Pemprov DKI masih mengupayakan untuk menambah dan memperluas kapasitas pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19.
"Sekalipun di Jakarta terbatas, tempat lahannya semakin sempit, tapi kami akan terus menyiapkan," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengungkapkan, pihaknya sedang mengusahakan menambah lahan makam baru di lima lokasi dengan luas total 3,3 hektar.
Kelima lokasi pemakaman tersebut berada di Srengseng Sawah, Dukuh, Semper, Joglo, dan Bambu Wulung. Lahan makam itu juga diperuntukan bagi jenazah non-Covid-19.
Anggaran pembelian lahan makam ini dialokasikan dari dana APBD Perubahan 2020.
Keputusan tersebut, menurut Suzi, berdasarkan tingginya angka kematian akibat Covid-19 di DKI belakangan.
Suzi menyebut, rata-rata jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Jakarta per hari mencapai 100 jenazah.
Sementara itu, rata-rata jenazah non-protokol Covid-19 yang dimakamkan mencapai 90 jenazah per hari.
"Kami memakamkan (jenazah dengan) protap Covid-19 itu kurang lebih sehari 100 (jenazah). Non-Covid-19 angka kematian yang kami makamkan sekitar 90 orang. Jadi ada 190 orang yang harus kami makamkan. Makanya jaga kesehatan," ujar Suzi melalui keterangan suara yang diterima, Senin.
Persiapan lahan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan lahan-lahan pemakaman baru untuk memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.
Lahan-lahan pemakanan itu berlokasi di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
“Di Jakarta Selatan, Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah dengan luas sekitar 1,2 hektar untuk jenazah muslim,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
Lahan baru di TPU Srengseng Sawah berjarak sekitar satu kilometer dari lahan yang sudah digunakan sebelumnya.