JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi empat korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Senin (25/1/2021). Dengan demikian, tim DVI sudah berhasil mengidentifikasi 53 jenazah dari 62 korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182.
Dari 53 korban yang telah teridentifikasi, 46 jenazah di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tetap dilakukan meski operasi SAR telah dihentikan oleh Basarnas.
"Kita berharap tim DVI akan menyelesaikan tugas dan kewajiban-nya. Mudah-mudahan korban-korban yang telah teridentifikasi akan semakin banyak, tentunya ini akan memberikan kepastian kepada keluarga korban," Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin.
Baca juga: Tangis Haru Keluarga Menyambut Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 di Ende, NTT
Sementara itu, Direktur Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum mengatakan, dokumen kematian seluruh korban yang teridentifikasi telah diterbitkan.
Dari 53 dokumen kematian yang diterbitkan, 8 di antaranya belum diserahkan ke pihak keluarga karena masih menunggu keputusan keluarga mengenai mekanisme penyerahan.
Berikut daftar nama korban Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.