JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelaku yang berupaya membegal perwira marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko saat bersepeda ditangkap polisi.
Pelaku berinisial DJ (31) itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Cinere, Depok, setelah dia buron selama tiga bulan.
"Kami berhasil menangkap satu DPO (daftar pencarian orang) kasus jambret di Jalan Merdeka Barat tanggal 26 Oktober 2020," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (26/1/2021).
Burhanuddin menjelaskan, DJ berperan sebagai joki saat berupaya menjambret Kolonel Pangestu.
Dia mengendarai motor, sedangkan rekannya yang dibonceng mencoba merampas telepon genggam dari korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Nyaris Begal Anggota Marinir Saat Bersepeda
Menurut Burhanuddin, DJ adalah spesialis jambret menggunakan sepeda motor.
Pria asal Sumatera Selatan itu mengaku sudah 11 kali menjambret di sejumlah wilayah di Ibu Kota.
Dia bekerja sama dengan komplotannya saat menjambret. DJ juga diketahui adalah seorang residivis.
Saat ditangkap, DJ sempat mencoba melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Burhanuddin.
Baca juga: Sempat Buron, Salah Satu Pembegal Perwira Marinir Menyerahkan Diri
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan