Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: 153 WNA yang Masuk ke Indonesia Punya Izin Tinggal

Kompas.com - 26/01/2021, 17:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menjelaskan kedatangan 153 warga negara asing (WNA) yang tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/1/2021).

Ke-153 WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ387 dari Guangzhou, China, sekitar pukul 05.29 WIB.

Informasi soal kedatangan 153 WNA itu beredar di media sosial.

Kedatangan 153 WNA tersebut dipertanyakan karena pemerintah melarang warga negara asing dari semua negara memasuki Indonesia hingga 8 Februari 2021 melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Penjelasan Imigrasi soal 153 WN China Tiba lewat Bandara Soekarno-Hatta

Romi mengatakan bahwa masuknya 153 WNA tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku.

Sebab, mereka mempunyai surat izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas, izin tinggal terbatas (Itas), dan izin tinggal tetap (Itap).

"149 penumpang pemegang Itas berkewarganegaraan Tiongkok, satu penumpang pemegang Itap warga Somalia, dan tiga penumpang pemegang izin tinggal diplomatik warga Tiongkok," kata Romi ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Dengan adanya izin tinggal tersebut, kata Romi, para WNA itu diizinkan untuk memasuki Indonesia karena sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: Imigrasi Bolehkan 153 WN China Masuk ke Indonesia, Ini Dasar Hukumnya

Selain itu, perizinan masuknya WNA itu juga diatur dalam SE Direktorat Jenderal Imigrasi No IMI.-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalan Masa Pandemi Covid-19.

"Sekali lagi saya tegaskan, 153 WNA tersebut masuk dengan aturan yang berlaku menurut peraturan yang sekarang dikeluarkan sesuai dengan SE Nomor 2 Tahun 2021 dan SE Dirjen Imigrasi," ujar Romi.

Romi mengungkapkan, keperluan 153 WNA tersebut beragam.

Namun, rata-rata dari mereka datang ke Indonesia untuk melakukan kegiatan kemanusiaan.

"Kemarin ada musibah yang melanda kita, makanya mereka datang ke sini dan melakukan kegiatan kemanusiaan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com