Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Pulangkan 31 WNA yang Tak Penuhi Syarat Masuk Indonesia

Kompas.com - 26/01/2021, 17:45 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) dipulangkan ke negara masing-masing oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-25 Januari 2021.

"Perlu diketahui, kami telah menolak kedatangan WNA sejumlah 31 orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Sebab, kata Romi, para WNA tersebut tidak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Mereka juga tak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No IMI-013.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: 153 WNA yang Masuk ke Indonesia Punya Izin Tinggal

Beberapa syarat yang tidak mereka penuhi, yaitu kepemilikan surat izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas, surat izin tinggal terbatas (Itas), atau surat izin tinggal tetap (Itap).

"Alasan mereka datang salah satunya itu ada yang sudah telanjur beli tiket, lalu mereka mencoba untuk memasuki wilayah Indonesia," ujar Romi.

Oleh karena itu, para WNA tersebut langsung dipulangkan oleh pihak Imigrasi menggunakan pesawat yang membawa mereka masuk ke Indonesia atau menunggu pesawat selanjutnya.

"Warga negara yang dipulangkan juga macam-macam. Ada warga negara China, Amerika, Inggris, dan lainnya," tutur dia.

Baca juga: Imigrasi Bolehkan 153 WN China Masuk ke Indonesia, Ini Dasar Hukumnya

Menurut Romi, reaksi para WNA yang dipulangkan pun beragam.

Ada yang memahami aturan yang berlaku dan segera kembali ke negara asal, tetapi ada juga yang mengajukan keberatan.

Kemudian, pihak Imigrasi Bandara memberikan penjelasan mengenai aturan yang berlaku kepada para WNA yang mengajukan keberatan.

"Tetap kami jelaskan ke mereka (bahwa) ini aturan di Indonesia yang harus ditaati," tutur Romi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com