Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Minimarket di Ciputat Bawa Senjata Palsu untuk Takut-takuti Korban

Kompas.com - 26/01/2021, 18:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat perampok berinisial RJ, WAM, MFA, dan AG yang beraksi di minimarket Jalan Suka Damai, Sarua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (17/1/2021).

Keempatnya ditangkap di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua hari setelahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi.

Pelaku RJ sebagai kapten. Dia yang mengatur kelompok dan menentukan target minimarket yang akan dirampok, khususnya saat akan tutup.

"RJ masuk lebih dahulu, kemudian WAM yang menodongkan celurit. Ketiga adalah MFA dan AG, kemudian salah satunya membawa senjata api. Ternyata setelah dicek, senjata api itu adalah korek api," ujar Yusri, Selasa (26/1/2021).

Senjata palsu itu digunakan untuk menakut-nakuti pegawai minimarket.

Baca juga: Sempat Kesulitan, Polisi Akhirnya Tangkap Perampok Minimarket di Ciputat

RJ dan WAM kemudian menuju brankas yang terletak di lantai dua minimarket tersebut.

Sementara itu, MFA dan AG dengan bekal senjata tajam dan senjata api palsu menunggu di bawah guna mengantisipasi adanya masyarakat yang masuk.

"Di brankas, RJ dan WAM berhasil menguras sekitar Rp 36,7 juta. Setelahnya, mereka mengambil barang lain, termasuk ponsel milik para karyawan ini," ucap Yusri.

Setelah beraksi, para tersangka melarikan diri. Mereka kemudian membagi uang hasil perampokan tersebut.

Baca juga: Polisi Tembak Kapten Perampok Minimarket di Ciputat

RJ yang merupakan kapten aksi perampokan dibantu WAM mendapatkan bagian sekitar Rp 11 juta, sedangkan MFA dan AG mendapatkan Rp 3 juta.

"Semetara ponsel karyawan itu dijual ke MNU (penadah). Sisa hasil uang itu digunakan untuk membeli barang keinginan mereka dan foya-foya," ucapnya.

Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap MNU yang sempat menampung ponsel curian dari para pelaku.

"Pertama kami melakukan penangkapan adalah penadah, MNU, dua hari setelah dilaporkan kemudian berkembang," ujar Yusri.

Baca juga: 4 Perampok Gasak Uang Minimarket di Ciputat, Pegawai Diancam Senjata Tajam

Yusri menjelaskan, polisi melakukan pengembangan dari penangkapan MNU kepada tersangka lain. Empat tersangka ditangkap di lokasi yang sama.

"Dari inisial MNU tersebut berkembang dengan waktu 2-3 jam saja kami mengamankan tersangka lain," kata Yusri.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian, beberapa ponsel, dan dompet para tersangka.

"Para tersangka kami kenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 12 tahun penjara," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com