TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Tangerang Raya.
Warga yang pernah kehilangan kendaraan roda dua diminta datang ke Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin menjelaskan, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor diduga hasil pencurian di wilayah Tangerang Raya.
"Dari empat tersangka tersebut, kami mengamankan 10 kendaraan," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (26/1/2021).
Menurut Iman, 10 kendaraan yang diamankan itu sesuai dengan jumlah laporan kehilangan sepeda motor yang diterima Polres Tangerang Selatan.
"Yang berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan ada 10 laporan, sementara ada 10 motor yang berhasil kami amankan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tembak 4 Pencuri Motor di Tangerang Raya yang Sudah Beraksi 2 Tahun
Untuk itu, Iman mengimbau agar para pelapor dan warga yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Mapolres Tangerang Selatan.
Namun, dia tidak merinci jenis kendaraan atau nomor polisi dari sejumlah kendaraan yang sudah diamankan dan kini berada di Mapolres Tangerang Selatan.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan sudah membuat laporan polisi, silakan hubungi Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata dia.
"Barang kali kendaraannya ada di sini, untuk dapat diambil atau diupayakan dikembalikan," pungkasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan