TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Tangerang Raya.
Warga yang pernah kehilangan kendaraan roda dua diminta datang ke Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin menjelaskan, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor diduga hasil pencurian di wilayah Tangerang Raya.
"Dari empat tersangka tersebut, kami mengamankan 10 kendaraan," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (26/1/2021).
Menurut Iman, 10 kendaraan yang diamankan itu sesuai dengan jumlah laporan kehilangan sepeda motor yang diterima Polres Tangerang Selatan.
"Yang berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan ada 10 laporan, sementara ada 10 motor yang berhasil kami amankan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tembak 4 Pencuri Motor di Tangerang Raya yang Sudah Beraksi 2 Tahun
Untuk itu, Iman mengimbau agar para pelapor dan warga yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Mapolres Tangerang Selatan.
Namun, dia tidak merinci jenis kendaraan atau nomor polisi dari sejumlah kendaraan yang sudah diamankan dan kini berada di Mapolres Tangerang Selatan.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan sudah membuat laporan polisi, silakan hubungi Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata dia.
"Barang kali kendaraannya ada di sini, untuk dapat diambil atau diupayakan dikembalikan," pungkasnya.
Berikut lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor yang dilakukan keempat pelaku:
1. Baruasih RT 009 RW 003 Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Kejadian 5 Februari 2020, pukul 04.30 WIB.
2. Warung sembako Ucok Kp Baruasih RT 009 RW 003 Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Kejadian 5 Februari 2020, pukul 04.00 WIB.
3. Warung Sembako Mbak Reni Kp Kademangan RT 003 RW 001 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Kejadian 1 Agustus 2020.
4. Bimba AIUEO Jalan Raya Lapan Cisauk RT 001 RW 001, Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Kejadian 19 November 2020, pukul 12.00 WIB.
5. Jalan Hutama Karya RT 005 RW 001 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Kejadian 9 Desember 2020, pukul 07.15 WIB.
1. Jalan TPU Assifa Nomor 154, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kejadian 20 Januari 2021, pukul 09.00 WIB.
2. Gang Porenta II Nomor 32H, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kejadian 28 Desember 2020, pukul 07.30 WIB.
3. Jalan Utama 2 RT 012 RW 001, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
4. Superindo Jalan Raya Ceger, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kejadian 14 Januari 2021, pukul 18.55 WIB.
1. Jalan WR Supratman, Gang H Saiman, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Kejadian 19 September 2020, pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, sebanyak empat kawanan pencuri spesialis sepeda motor ditangkap polisi di Tangerang Selatan. Mereka ditangkap setelah ditembak di bagian kakinya.
Iman mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (22/1/2021) di tempat persembunyiannya yang berlokasi di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Mereka ditangkap di Rumpin, tempat mereka kumpul dan persembunyian mereka. Mereka berempat, satu komplotan," ujar Iman.
Baca juga: Perampok Minimarket di Ciputat Bawa Senjata Palsu untuk Takut-takuti Korban
Empat tersangka tersebut berinisial YA (28), MG (22), MAS (27), dan AA (21).
Dua di antaranya, yakni MAS dan YA, merupakan residivis atas kasus yang sama.
Para pelaku, kata Iman, sudah beraksi selama dua tahun di Tangerang Raya, khususnya wilayah Cisauk, Pondok Aren, dan Ciputat.
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan 10 sepeda motor diduga hasil pencurian dan sejumlah kunci T yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
Akibat perbuatannya, empat tersangka itu dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Tindak Pidana (KUHP) dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.