Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Perampok Motor di Tanjung Priok Sudah 20 Kali Beraksi

Kompas.com - 26/01/2021, 19:30 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga pelaku yang merampok pengendara motor dengan kekerasan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Mereka adalah AS, L, dan IA, sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu, yakni AR dan C.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kelima pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di kawasan Tanjung Priok.

"Pelaku pengangguran. Laporan polisi sudah lebih dari 20 kali, tetapi yang terungkap ini dan lagi kami kembangkan," kata Guruh dalam keterangannya,

"20 kali semua ada di Tanjung Priok. Pelaku hanya melakukan pemukulan dan mengancam saja," sambungnya.

Meski demikian, Guruh menegaskan bahwa lima pelaku bukanlah residivis.

Baca juga: Todong Pengendara serta Rampas Motor dan Ponsel Korban, 3 Perampok Ditangkap

Tiga pelaku ditangkap setelah membegal korban bernama Ridwan di kawasan Sunter, Tanjung Priok.

Ridwan mengaku awalnya dipepet lima orang saat mengendarai motor ke arah Kampung Bandan.

"Korban mendapat kabar temannya mengalami kecelakaan. Pada saat bergerak dari Cempaka Putih ke arah Kampung Bandan, dipepet oleh lima pelaku," ucap Guruh.

Kelima pelaku kemudian meminta Ridwan berhenti dengan alasan malam itu Ridwan mengganggu ketertiban.

Mereka kemudian merampas ponsel dan motor Ridwan, lalu kabur.

"Saat melewati daerah sepi, korban dihentikan oleh kelompok ini alasannya korban dianggap ngebut, mengganggu ketertiban," tutur Guruh.

Baca juga: Perampok Minimarket di Ciputat Bawa Senjata Palsu untuk Takut-takuti Korban

"Korban sudah minta maaf, tapi ternyata korban justru ditodong dengan menggunakan senjata tajam, sepeda motor dibawa kabur dan handphone juga diambil," sambungnya.

Menurut Guruh, saat itu, salah satu pelaku sempat memukul korban.

Polisi kemudian menangkap tiga pelaku dengan barang bukti dua kardus ponsel, dua unit sepeda motor, dan sebuah celurit.

Polisi kini masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah diketahui itu.

Para pelaku dikenai Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com