JAKARTA, KOMPAS.com - DJ (31), pria yang berperan sebagai joki dalam kasus pembegalan perwira Marinir di Gambir pada Oktober 2020 lalu, ternyata sudah melancarkan aksi serupa di wilayah kota Jakarta sebanyak 11 kali.
"Berdasarkan pengembangan yang bersangkutan sudah 11 kali melakukan tindak pidana penjambretan atau pencurian dengan kekerasan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (26/1/2021).
Bahkan, DJ masih melakukan aksi kriminalnya setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Buron 3 Bulan, Seorang Pelaku yang Nyaris Begal Perwira Marinir Saat Bersepeda Ditangkap
Ia dan komplotannya mengincar harta benda para pesepeda di Ibu Kota karena relatif lebih mudah dilakukan.
"Alasannya mungkin pesepeda dianggap (target) yang mudah dan orang yang menggunakan sepeda ini kalau mengejar mengalami kesulitan," ujar Burhanuddin.
Beberapa titik yang menjadi tempat DJ melancarkan aksinya antara lain di jembatan layang Senen, lampu merah Kota Tua, depan Mal Gajah Mada, serta jalan Proklamasi.
Selanjutnya di Sektor V Bintaro Tangerang Selatan, Lokasari, Meruya, Cideng, jalan Panjang, Kuningan, dan terakhir di Jalan Medan Merdeka Barat.
Baca juga: Mengungkap Pembegal Perwira Marinir...
DJ diamankan Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (24/1/2021) di kos-kosan kawasan Cinere, Jakarta Selatan, setelah buron selama 3 bulan lamanya.
Saat ditangkap, DJ sempat mencoba melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Burhanuddin.
Pria residivis itu pun harus kembali merasakan kurungan bui atas perbuatannya. Ia dijerat pasal 363 KUHP juncto 53 ancaman kurungan selama 7 tahun.
Dengan tertangkapnya DJ, maka seluruh pelaku begal terhadap Kolonel Pangestu Widiatmoko sudah ditangkap. Aksi begal itu terjadi saat Kolonel Pangestu Widiatmoko bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (26/10/2020).
Komplotan begal mencoba merampas ponsel Kolonel Pangestu. Upaya itu gagal, namun Kolonel Pangestu terjatuh dari sepedanya dan mengalami cedera.
Tak lama setelah kejadian itu, polisi menangkap dua pelaku yang berinisial RHS (32) dan RY (39). Lalu tak lama setelah itu, pelaku lain berinisial RA (27) menyerahkan diri ke kantor polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.