"RJ masuk lebih dahulu, kemudian WAM yang menodongkan celurit. Ketiga adalah MFA dan AG, kemudian salah satunya membawa senjata api. Ternyata setelah dicek, senjata api itu adalah korek api," ujar Yusri.
Senjata palsu tersebut digunakan untuk menakut-nakuti pegawai minimarket.
Baca juga: Polisi Tembak Kapten Perampok Minimarket di Ciputat
RJ dan WAM kemudian menuju brankas yang terletak di lantai dua dengan mengambil uang Rp 36,7 juta serta ponsel milik karyawan.
Setelah beraksi, para tersangka melarikan diri. Mereka kemudian membagi uang hasil perampokan tersebut.
RJ dan WAM mendapatkan bagian sekitar Rp 11 juta, sedangkan MFA dan AG mendapatkan masing Rp 3 juta.
"Semetara ponsel karyawan itu dijual ke MNU (penadah)," kata Yusri.
Setelah membagi, para pelaku juga menggunakan uang hasil rampokan itu untuk berpesta dan membeli barang yang diinginkan.
"Sisa hasil uang itu digunakan untuk membeli barang keinginan mereka dan foya-foya," katanya.
Polisi menembak kaki RJ, "kapten" komplotan itu karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.
"RJ sempat dia mau melawan dan berusaha melarikan diri kita lakukan tegas. Kita lumpuhkan dengan satu tembakan di kaki," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, RJ sudah melakukan perampokan sebanyak empat kali. Sementara tiga oang lainnya mengakui baru dua kali merampok.
"Dia main di perbatasan. Nanti kami akan koordinasi dengan Polres Bogor apakah ada kemungkinan laporan polisi," katanya.
Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian, beberapa ponsel, dan dompet para tersangka.
"Para tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 12 tahun penjara," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.