Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Kasus Prostitusi Anak, Muncikari Jual 4 Korban hingga Kronologi Penangkapan

Kompas.com - 27/01/2021, 09:13 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Berikut faktanya:

1. Empat anak dan satu muncikari

Kanitreskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengakan, pihaknya mengamankan empat anak berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

"Lebih tepatnya prostitusi di bawah umur, yang mana tadi malam kami mengamankan empat orang korban perempuan," kata Paksi dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

"Yang paling tua umurnya 17 tahun, tiga orang lainnya berumur 15 tahun," sambungnya.

Baca juga: Terlibat Kasus Prostitusi Online, 4 Anak di Bawah Umur dan Seorang Muncikari Ditangkap Polisi

Polisi juga menangkap seorang pria bernama Rama (20) yang diduga sebagai muncikari.

"Kami melakukan penangkapan satu orang dengan inisial R berumur 20 tahun perannya muncikari dari keempat anak di bawah umur tersebut," ujar dia.

2. Muncikari untung Rp 1,2 juta

Berdasarkan pengakuan Rama, korban melayani para pelanggan dengan tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta.

Sedangkan Rama mengaku mendapat bagian Rp 1,2 juta untuk satu kali transaksi.

"Teman suka nanyain ada enggak? Itu bukan dari saya tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja. Dapat Rp 1,2 juta," ucap Rama.

Baca juga: Prostitusi Anak, Muncikari Mengaku Dapat Rp 1,2 Juta

Rama mengaku baru dua bulan terakhir menjajakan lima korban ke para pria hidung belang yang diketahui dari kalangan pekerja dan pengusaha.

3. Kronologi penangkapan

Penangkapan itu terjadi di hotel kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (25/1/2021).

Dalam video amatir milik petugas yang diterima Kompas.com, nampak polisi mendekati seorang pria yang diketahui adalah Rama.

Saat itu Rama baru keluar dari lobi hotel, polisi yang mendekat kemudian memeriksa ponsel milik Rama.

"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Paksi Eka Saputra.

Polisi kemudian melakukan penggerebekkan di kamar hotel dan mendapati empat korban.

Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum berhubungan badan.

Kelimanya kemudian digiring ke luar hotel dan diperiksa di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com