JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyatakan bahwa penyanyi Nindy Ayunda telah diperiksa sebagai saksi selama satu setengah jam oleh Satreskrim Polres Jakarta Barat pada Rabu (27/1/2021).
Adapun, pemeriksaan Nindy hari ini terkait kepemilikan senjata api suaminya, Askara Parasady Harsono, yang tidak memiliki izin.
"Nindy hari ini memenuhi panggilan pertama. Sekitar satu setengah jam pemeriksaan," kata Ady.
Baca juga: Polisi Tangkap Suami Nindy Ayunda, Narkoba Jenis H5 dan Senpi Disita
Menurut Ady, Nindy tiba di Polres Jakarta Barat sekitar pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan baru dimulai pukul 09.00 WIB.
Nindy kemudian meninggalkan Polres Jakarta Barat sekitar pukul 11.00 WIB.
"Tadi diajukan 17 pertanyaan terkait permasalahan," kata Ady.
Namun, Ady tidak membeberkan lebih lanjut terkait isi pemeriksaan Nindy.
"Nanti kalau ada update baru, pasti akan kami beri tahu. Sekarang masih dalam pendalaman," kata Ady.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Nindy Ayunda Diperiksa sebagai Saksi Kasus Narkoba Suaminya
Polisi sebelumnya menyita senjata api jenis Baretta Kaliber 365 yang ternyata tak memiliki izin, dari suami Nindy.
Senjata api tersebut ditemukan di brangkas saat polisi menggeledah kediaman Askara dan Nindy.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan