JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memusnahkan 1.538 kilogram limbah masker bekas warga.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, jumlah limbah yang termasuk ke dalam kategori infeksius itu dihitung sejak April hingga akhir Desember 2020.
Menurut Yogi, limbah masker bekas dimusnahkan untuk menghindari potensi penularan Covid-19.
"Dari awal pandemi pada April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini," ucap Yogi melalui keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).
Sebelum dimusnahkan, petugas kebersihan memilah dan mengumpulkan limbah infeksius dari rumah tangga.
Baca juga: Kala Pemprov DKI Sebut Okupansi RS Covid-19 di DKI Menipis karena Warga Non-Jakarta
Untuk penanganannya, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan pihak pengolah limbah bekas B3 berizin.
"Masker tergolong limbah infeksius. Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan pihak pengolah limbah B3 untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," tutur Yogi.
Tak hanya limbah infeksius dari rumah tangga, Yogi menuturkan, pihaknya juga mengawasi penanganan sampah medis dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Jakarta.
Adapun jumlah limbah infeksius yang diawasi pengolahan dan pemusnahannya mencapai 6.123 ton selama pandemi.
"Kewajiban setiap fasyankes menanganinya dengan baik," tutur Yogi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan