Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pelaku Investasi Fiktif Mengaku Menantu Mantan Petinggi Polri, Korban Rugi Rp 39 Miliar

Kompas.com - 27/01/2021, 16:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri, DK alias DW dan KA dari tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam proyek investasi fiktif.

Lima orang tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan dengan alasan berperan pasif dalam kasus inevestasi bodong tersebut.

Adapun kerugian korban HRM yang ditawarkan enam proyek investasi oleh para tersangka mencapai Rp 39 miliar.

Polisi menyebut DK melancarkan aksinya dengan berbagai cara untuk membuat korban tergiur dalam penawaran proyeknya.

DK mengaku menantu petinggi Polri untuk meyakinkan korban untuk ikut dalam enam jenis investasi dengan total Rp 39 miliar.

"Modus operandinya DK alias DW memperkenalkan diri kepada korban, menyampaikan kalau dia adalah mantan menantu salah satu petinggi Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri yang Tawarkan Investasi Fiktif, Kerugian Korban Rp 39 Miliar

Pelaku juga mengiming-imingi korban dengan keuntungan yang besar jika mengikuti penawaran proyek investasi.

Saat itu, pelaku yang berhasil meyakinkan korban kemudian menawarkan sejumlah proyek dengan nominal dana yang berbeda-beda.

"Dengan rayuan tersangka, korban kemudian ikut investasi di dalam apa yang disampaikan oleh tersangka ini," kata Yusri.

Penangkapan para tersangka itu setelah HRM melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya pada 21 Januari 2021.

Dalam laporannya, korban menyampaikan telah ditawarkan investasi beberapa proyek mulai batu bara hingga pembelian lahan pada 2019.

"Proyek pertama, pembelian lahan seharga Rp 24 miliar kepada korban, pada Januari 2019. Kemudian pada bulan April sampai dengan Mei 2019 juga menawarkan untuk proyek suplai MFO dari Bojonegoro yang kemudian korban mengeluarkan dana Rp 4,5 miliar lebih," ujar Yusri.

Setelahnya, pelaku kembali menawarkan kepada korban investasi lain, meski dua proyek sebelumnya belum diketahui kejelasannya.

Saat itu pelaku dengan bujuk rayunya menawarkan investasi proyek batu bara dan pengelolaan lahar parkir pada Juni 2019.

Untuk investasi batu bara di Jawa Timur senilai Rp 5,8 miliar, sedangkan untuk lahan parkir sebesar Rp 117 juta berikut kegiatan lainnya Rp 50 juta.

"Bulan Juli tentang proyek MFO lagi di Cilegon, Banten, sekitar Rp 3 miliar serta penawaran tanah di Depok senilai Rp 2,2 miliar. Jadi ada 6 proyek ditawarkan kepada korban dengan total Rp 39 miliar," ucap Yusri.

Namun seiring berjalan waktu, korban menyadari modal yang dikeluarkan tak kunjung pulang dan mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut.

Korban baru menyadari setelah memeriksa identitas para pelaku, khususnya DK alias DW yang menawarkan investasi tidak tercatat.

"Ada KTP palsu dengan nama DW. Dengan KTP palsu (DW) kemudian menawarkan termasuk bagaimana perjanjian kepada korban menggunakan DW," kata Yusri.

Adapun istri DK, KA berperan sebagai penampung uang hasil menipu korban dan membelikan beberapa aset tanah dan rumah di beberapa lokasi.

Sementara lima peran tersangka lainnya tak dijelaskan dalam kasus penipuan tersebut.

"KA perannya yang menerima transferan dari suami. Dari kejahatan ini dibelikan aset yang lain seperti tanah dan rumah," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, para tersangka sangkakan pasal berbeda sesuai peranan masing-masing dalam melakukan aksi penipuan itu.

"Ancaman Pasal 372 dan 378 KUHP, kemudaian Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen. Juga dipasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara," tutup Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com