Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUD Depok Jajaki Kerja Sama dengan Sekolah Perawat untuk Tangani Covid-19

Kompas.com - 27/01/2021, 16:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur RSUD Kota Depok Devi Maryori mengaku pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan sekolah-sekolah perawat.

Kerja sama ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan tambahan di RSUD Kota Depok supaya kapasitas ruang isolasi pasien Covid-19 dapat meningkat tajam.

"Kami akan kerja sama dengan sekolah-sekolah perawat. Intinya mencari SDM ke sekolah-sekolah perawat," kata Devi kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

"Saya minta dijajaki. Ada 20-an, 20 atau 25 calon perawat. Nanti kami memaksimalkan," ia menambahkan.

Baca juga: Saat Ini Ada 4.826 Pasien Covid-19 di Depok, Ini Sebaran Kelurahannya

Dengan penambahan ini, RSUD Kota Depok menaksir akan dapat memaksimalkan kapasitas hingga 145 tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19.

Devi menyebutkan, rasio pelayanan di rumah sakitnya saat ini 1 berbanding 7, yang artinya 1 perawat memantau 7 pasien Covid-19.

Ia menyampaikan, tak jarang perawat-perawat itu justru ikut dirawat karena terpapar virus SARS-CoV-2 sehingga kapasitas rumah sakit harus dikurangi seiring berkurangnya perawat untuk beberapa saat.

Selama ini, penambahan kapasitas ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit tak segampang kelihatannya karena mesti diimbangi dengan ketersediaan tenaga kesehatan.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Depok Sudah Lebih dari 25.000

Sementara itu, suplai perawat pun terhambat karena perawat yang bertugas harus mengantongi STR (surat tanda registrasi).

Regulasi itu disebut kini sudah dilonggarkan supaya rumah sakit-rumah sakit bisa lebih mudah mendapatkan tenaga perawat.

"Sekarang boleh, sudah ada edaran dari Kemenkes. Kemarin kan kendalanya itu, (perawat) harus pakai STR, sekarang boleh, dianggapnya dia sudah punya STR. Ada edaran dari kementerian," ujar Devi.

Tentang STR

STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah mengantongi sertifikat kompetensi, sehingga dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi, setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.

Baru-baru ini, aturan ini direlaksasi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyatakan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi kekurangan perawat.

Baca juga: Menkes Izinkan Perawat Tanpa Surat Tanda Registrasi Tangani Pasien Covid-19

"Saya sudah merelaksasi aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja," kata Budi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Menurut Budi, jumlah perawat yang belum memiliki STR ditaksir mencapai 10.000 orang.

Budi menambahkan, pihaknya juga sedang mengkaji agar kebijakan sejenis dapat diterapkan untuk tenaga dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com