JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi dua korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Selasa (26/1/2021). Dengan demikian, total korban yang berhasil diidentifikasi adalah 55 orang.
Mereka terdiri dari 27 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.
Dari 55 korban yang telah teridentifikasi, 50 jenazah di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tetap dilakukan meski operasi SAR telah dihentikan oleh Basarnas.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan 53 akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Asal NTT
Sebanyak 45 akta kematian telah diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan 8 dokumen masih belum diserahkan karena menunggu kesiapan pihak keluarga.
Berikut daftar nama korban Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi: