JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas dinilai sejumlah warga akan mendorong masyarakat lebih patuh.
Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Rencana tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari warga.
Seorang warga Jakarta bernama Dodi, mengatakan, penerapan sanksi tilang berbasis elektronik akan berpengaruh kepada pengendara kendaraan bermotor. Adanya kawasan tilang elektronik akan membuat masyarakat seperti dirinya akan lebih taat hukum.
“Gue sebagai pengendara pas masuk kawasan tilang elektronik merasa diawasi di mana-mana. Kalau melanggar jadi segan,” ujar Dodi saat dihubungi, Rabu (27/1/2021) siang.
Menurut dia, kawasan tilang elektronik akan jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum oleh Polisi Lalu Lintas.
Polisi lalu lintas pun nantinya akan lebih fokus mengatur lalu lintas.
“Kadang-kadang yang enggak berbentuk (CCTV) itu lebih menakutkan dibanding yang berbentuk (polisi),” ujar Dodi.
Warga Jakarta lainnya, Indra juga mendukung adanya penegakan hukum berupa tilang secara elektronik. Polisi lalu lintas nanti tak sibuk menindak pengendara kendaraan bermotor.
Baca juga: Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas
“Saya dukung tilang elektronik. Polisi lalu lintas nanti bisa fokus urus lalu lintas. Yang kita tahu kan lalu lintas ya begitu, kadang ada kadang engga polisi yang ngatur,” ujar Indra saat dihubungi, Rabu (27/1/2021) siang.
Ia menyebutkan, polisi lalu lintas biasanya cenderung mengatur lalu lintas di daerah pinggiran. Namun, di jalan protokol seperti Sudirman lebih fokus ke penerapan ganjil genap.
“Tilang elektronik juga bisa ngurangin suap ke polisi," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Sistem ETLE sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta.
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo saat menjalani fit and proper test.
Menurutnya, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Listyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.