JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pelaku yang membegal pesepeda di Jalan Latumenten, Jakarta Barat.
Kedua pelaku berinisial AS (37) dan TT (34) itu ditangkap pada Rabu (27/1/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kami telah menangkap dua orang pelaku jambret," ujar Arsya.
Kedua pelaku ditangkap di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Polisi menangkap kedua pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.
Baca juga: Pesepeda Dibegal di Jalan Latumenten Jakbar, 1 Unit Ponsel Raib
Diberitakan sebelumnya, seorang pesepeda bernama M Slamet dibegal ketika melintasi Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (25/1/2021) malam.
Dia tiba-tiba dipepet dua orang tidak dikenal. Ponselnya dirampas.
"Satu unit handphone milik korban raib dibawa oleh pelaku," kata Arsya melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).
Arsya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, Slamet sedang mengendarai sepedanya seorang diri.
Tiba-tiba dua orang pelaku yang mengendarai motor secara berboncengan memepet korban.
Baca juga: Olah TKP Kasus Begal Pesepeda di Jalan Latumenten, Polisi Sisir Kamera CCTV
Kemudian, beberapa pengendara motor lainnya juga mendekat sehingga korban tidak dapat kabur.
Tak lama, seorang pelaku mengambil ponsel korban yang terpasang di stang sepedanya.
Pelaku kemudian segera melaju dengan kencang. Korban kemudian mengejar pelaku.
"Saat korban mengejar pelaku, tiba-tiba korban hilang kendali karena kurang konsentrasi," lanjut Arsya.
Korban pun terjatuh dari sepedanya dan mengalami luka pada bagian lengan sebelah kanan.
Usai kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Jakarta Barat. Polisi kemudian memburu pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.