Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/01/2021, 06:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - John Kei kembali menjalani sidang perkara pembunuhan Yustus Corwing alias Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Agenda sidang kemarin adalah pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum John Kei pada sidang pada Rabu pekan lalu. Dalam sidang Rabu lalu itu, kuasa hukum membantah seluruh dakwaan yang jaksa penuntut dan meminta John dibebaskan.

Jaksa kemarin dalam tanggapanya menilai bahwa nota keberatan kuasa hukum John Kei berisi asumsi. Karena itu jaksa memohon kepada kepada majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum John Kei.

Baca juga: Jaksa: Eksepsi Kuasa Hukum John Kei Hanya Didasari Asumsi

"Kami selaku penuntut umum memohon kepada majelis hakim supaya menolak keberatan yang diajukan tim penasihat hukum John Kei untuk seluruhnya," kata salah seorang jaksa penuntut saat membacakan tanggan mereka.

Menurut jaksa, surat dakwaan yang dibacakan pihaknya pada 13 Januari 2021, telah menguraikan secara lengkap unsur tidak pidana yang dilakukan John Kei.

"Tim penasihat hukum terdakwa mendalilkan keberatan karena mengandung labelling. Hal ini tidak dapat dipertimbangkan sebagai suatu alasan keberatan eksepsi, karena hanya didasarkan kepada asumsi-asumi penasihat hukum semata," kata jaksa.

Jaksa juga menyebutkan hal yang sama atas keberatan kuasa hukum John Kei soal dakwaan jaksa saling mengecualikan dan tidak menguraikan perintah John kepada anak buahnya untuk membunuh Yustus.

Menurut jaksa, seharusnya terlebih dahulu ada proses memeriksa alat bukti serta mempertimbangkan barang bukti yang diajukan penuntut umum. Karena itu, jaksa meminta kepada hakim agar keberatan penasihat hukum yang diajukan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pokok perkara perlu dikesampingkan.

Nus Kei hadir

Paman John Refra alias John Kei, yakni Nus Kei, menghadiri sidang lanjutan perkara pembunuhan itu kemarin. Yustus Corwing alias Erwin merpakan anak buah Nus Kei.

Sementara, John tidak menghadiri sidang secara langsung. Ia mengikuti sidang secara virtual dari Mapolda Metro Jaya dengan didampingi beberapa orang kuasa hukumnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketua RT Riang Prasetya Mengaku Tiga Kali Hendak Disuap

Ketua RT Riang Prasetya Mengaku Tiga Kali Hendak Disuap

Megapolitan
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2023 dan Besarannya

Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2023 dan Besarannya

Megapolitan
Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat

Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

Megapolitan
Dua Jambret Ponsel di Pondok Aren Ditangkap, Satu Masih Remaja

Dua Jambret Ponsel di Pondok Aren Ditangkap, Satu Masih Remaja

Megapolitan
Ada Rencana Bangun Kantin PKL di Koja, Pedagang: Sudah Lama, Belum Jadi-jadi

Ada Rencana Bangun Kantin PKL di Koja, Pedagang: Sudah Lama, Belum Jadi-jadi

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba meski Belum Disidang

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba meski Belum Disidang

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rusunawa Marunda, Keran Hanya Menetes

Krisis Air Bersih di Rusunawa Marunda, Keran Hanya Menetes

Megapolitan
Gulavit Jadi Sponsor Utama Formula E 2023, Co-Founder: Kami Senang dengan Pilihan Mereka

Gulavit Jadi Sponsor Utama Formula E 2023, Co-Founder: Kami Senang dengan Pilihan Mereka

Megapolitan
H-3 Formula E Jakarta 2023, Tiket Hampir Ludes dan Sirkuit Tinggal “Finishing”

H-3 Formula E Jakarta 2023, Tiket Hampir Ludes dan Sirkuit Tinggal “Finishing”

Megapolitan
Faunaland Ancol Pastikan Tidak Akan Akhiri Hidup Thori, Singa Putih yang Cacat Sejak Lahir

Faunaland Ancol Pastikan Tidak Akan Akhiri Hidup Thori, Singa Putih yang Cacat Sejak Lahir

Megapolitan
Jatuh Bangun Sentra Jamur Batang: Dulu Produksi Ratusan Kg Tak Laku, Kini Laris Manis

Jatuh Bangun Sentra Jamur Batang: Dulu Produksi Ratusan Kg Tak Laku, Kini Laris Manis

Megapolitan
Tertangkapnya Sosok Pemasok Senjata dan Pelat Dinas Polisi Palsu untuk David Yulianto...

Tertangkapnya Sosok Pemasok Senjata dan Pelat Dinas Polisi Palsu untuk David Yulianto...

Megapolitan
'Conblock' dan Beton di Depan Kantornya Dibongkar, Ketua RT Riang Prasetya Juga Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air?

"Conblock" dan Beton di Depan Kantornya Dibongkar, Ketua RT Riang Prasetya Juga Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air?

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Lapas Salemba, Kemenkumham: Rutan Cipinang Sudah Sangat Padat

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Lapas Salemba, Kemenkumham: Rutan Cipinang Sudah Sangat Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com