JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tanjung Priok, Jakarta Utara, baru-baru ini mengamankan seorang muncikari bernama Rama (19) dan empat pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.
Penangkapan terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, pada Senin (25/1/2021) malam, seperti dilansir Tribun Jakarta.
Usai diperiksa, keempat wanita tunasusila tersebut diserahkan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) karena masih di bawah umur. Mereka adalah D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Sementara itu, sang muncikari dijerat pasal 88 undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Baca juga: 3 Fakta Kasus Prostitusi Anak, Muncikari Jual 4 Korban hingga Kronologi Penangkapan
Sekretaris Jenderal LPAI Henny Hermanoe menuturkan, anak-anak di bawah umur tersebut bersedia melayani nafsu pria hidung belang demi memenuhi gaya hidup mereka, seperti membeli pakaian dan kosmetik.
"Mereka hanya ingin semua kebutuhan mereka bisa terpenuhi. Termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya, seperti kebutuhan untuk membeli pakaian, mengisi pilsa, kemudian make-up, dan sebagainya," kata Henny di Mapolsek Tanjung Priok, Rabu (27/1/2021).
Berkesinambungan dengan kebutuhan-kebutuhan tersebut, kurangnya perhatian dari orang tua juga dianggap Henny menjadi faktor lain yang memicu para gadis belia tersebut terjun ke dalam lingkaran hitam prostitusi.
Diserahkannya para gadis di bawah umur tersebut ke LPAI bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis mereka.
Baca juga: Kasus Prostitusi di Sunter, 4 Anak Dijual Rp 20 Juta
"Saat ini mereka benar-benar tidak memiliki rasa percaya diri. Mereka merasa hina, buruk, dan sebagainya. Upaya-upaya (pemulihan) harus kami lakukan ke depan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, para remaja belasan tahun itu 'direkrut' oleh sang muncikari di tempat-tempat hiburan malam.
Mereka kemudian ditawarkan untuk melayani pria hidung belang dengan iming-iming uang jutaan rupiah.
Rama memasang tarif dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta untuk 'harga sewa' masing-masing gadis tersebut.
Baca juga: 4 Anak yang Terlibat Prostitusi Digerebek bersama Seorang Pria di Hotel Kawasan Sunter
Ketika polisi melakukan penggerebekan, didapati bahwa keempat PSK tersebut sedang disewa oleh satu orang pria berinisial R.
Mereka dalam kondisi tanpa busana dan hendak melakukan hubungan badan.
"Ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian, kemudian satu orang lagi laki-laki masih dengan pakaian setengah," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, Rabu (27/1/2021).
Sebelum menggerebek, polisi terlebih dahulu menangkap Rama yang saat itu baru keluar dari lobi hotel. (Tribun Jakarta/ Gerald Leonardo Agustino).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "LPAI: Kebutuhan Make-Up hingga Pulsa Memotivasi Gadis Belia Terjun ke Lingkaran Hitam Prostitusi".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.