Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Menjawab Kebingungan soal BST, Mulai dari Jadwal hingga Lokasi Distribusi Bantuan

Kompas.com - 28/01/2021, 11:59 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulan per kepala keluarga pada Senin (4/1/2021) lalu.

BST tersebut akan diberikan empat bulan berturut-turut, mulai dari Januari hingga April 2021. Ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang secara finansial terdampak pandemi Covid-19.

Dalam proses penyalurannya, ternyata masih banyak warga yang kebingungan perihal bantuan ini.

Oleh karenanya, Pemprov DKI mencoba untuk merangkum pertanyaan tersebut, menjawabnya, lalu membagikannya di media sosial.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemprov DKI Diminta Waspadai Kerumunan Saat Pembagian BST

Ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagramnya, @aniesbaswedan, pada Rabu (27/1/2021).

"Kami membaca setiap pertanyaan yang teman-teman ungkapkan di kolom komentar. Agar tak bingung, berikut 18 pertanyaan yang sering ditanyakan terkait program BST di Ibu Kota", tulisnya.

Pertanyaan yang kerap muncul

Di antara pertanyaan yang kerap muncul adalah tentang pengertian BST, beda antara BST pusat dan BST DKI Jakarta, jadwal distribusi, lokasi distribusi, dan lain sebagainya.

Berikut rangkumannya:

1. Apa itu BST?

BST adalah bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat.

Baca juga: Wali Kota Jakbar: Gunakan BST untuk Kebutuhan Pokok!

2. Apa basis data yang dipakai untuk menentukan penerima BST?

Penerima BST merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

3. Apa beda BST pemerintah pusat dan DKI Jakarta?

BST pemerintah pusat merupakan bantuan sosial yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Sedangkan BST Provinsi DKI Jakarta merupakan bantuan yang bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima bantuan melalui Bank DKI.

4. Berapa besaran dana BST?

BST yang diberikan adalah Rp 300.000 per keluarga setiap bulannya selama empat bulan, dari Januari hingga April 2021.

Baca juga: Penerima BST Lansia dan Disabilitas Boleh Diwakilkan Pihak Keluarga

5. Di mana tempat mencairkan BST Provinsi DKI Jakarta?

Dana tersebut dapat ditarik secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan di manapun sesuai peruntukannya, yakni mencukupi kebutuhan sehari-hari.

6. Apakah dikenakan biaya administrasi?

Tidak ada biaya administrasi. Penerima BST disarankan tidak menutup rekening setelah program BST selesai, dan menjadikan rekening tersebut untuk menabung.

7. Apa yang harus dibawa ketika mengambil kartu tabungan BST Provinsi DKI Jakarta?

Penerima bantuan wajib membawa undangan distribusi serta KTP dan KK (asli dan fotokopi).

8. Apakah pengambilan kartu tabungan bisa diwakilkan?

Bisa, dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Apabila diwakilkan oleh penerima kuasa yang ada dalam 1 KK dengan si penerima, maka syarat yang harus dipenuhi adalah membawa surat kuasa dari penerima BST dan membawa KTP serta KK (asli dan fotokopi).

Apabila penerima kuasa ada di luar KK, maka wajib membawa surat pengantar dari Kepala Satpel Sosial Kecamatan, KTP dan KK (asli dan fotokopi).

Baca juga: Penerima BST di Kota Tangerang Menurun Sebanyak 32.417 Orang

9. Bagaimana jadwal pendistribusian kartu tabungan BST?

Jadwal akan diinformasikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Kepala Satpel Sosial Kecamatan dan Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di kelurahan masing-masing.

10. Di mana lokasi pendistribusian kartu tabungan BST?

Lokasi distribusi BST Provinsi DKI Jakarta tersebar di 160 titik yang tertera pada undangan yang disampaikan kepada penerima BST.

Sedangkan BST dari pemerintah pusat akan didistribusikan ke rumah masing-masing oleh PT Pos Indonesia.

Baca juga: PT Pos Indonesia Kerahkan 250 Petugas untuk Salurkan BST di Kota Bekasi

11. Apa yang harus dilakukan apabila kartu tabungan dan kartu ATM hilang?

Apabila kartu ATM hilang, maka penerima BST bisa melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi call centre Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.

Selanjutnya, penerima BST membuat surat keterangan kehilangan dari kantor kepolisian setempat. Surat tersebut kemudian dibawa ke kantor layanan Bank DKI terdekat.

Jika yang hilang adalah buku tabungan, penerima BST melapor ke kepolisian, lalu membawa surat keterangan kehilangan dari polisi ke kantor layanan Bank DKI.

12. Bagaimana jika warga ingin menyampaika pertanyaan dan keluhan seputar BST?

Pertanyaan dan keluhan dapat disampaikan melalui call centre Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau menghubungi nomor seluler 0821-1142-0717 (khusus chat Whatsapp) dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) jam 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Pertanyaan selengkapnya bisa dilihat di sini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com