BEKASI, KOMPAS.com - Larangan menggelar live music di Kota Bekasi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) membuat para pekerja di dunia musik gigit jari.
Peraturan tersebut membuat mereka kehilangan mata pencarian.
Padahal, sebelumnya para musisi masih diperbolehkan menggelar acara live music di kafe atau restoran, namun dengan waktu yang dibatasi.
Keluhan tersebut diungkapkan Ketua Bekasi Indie Pop Society (BIPS) Bambang Ariwibowo.
"Kita juga enggak bisa mengeksplorasi talent-talent untuk bermain, untuk berekspresi. Terus mata pencarian dari teman-teman kan juga sudah tergerus," kata dia saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Cerita Dokter di RS Wisma Atlet, Jungkir Balik karena Klaster Liburan...
Demi bertahan hidup, mereka harus putar otak. Sebagian dari mereka berencana menggelar ngamen secara daring.
"Jadi teman-teman kemarin mau ngamen online bisa lewat YouTube, mungkin dikemas sedemikian rupa. Cantumkan nomor rekening dan sebagainya," kata Bambang.
Namun demikian, banyak pula yang justru melepaskan dunia musik dan menggeluti pekerjaan lain demi menyambung hidup.
Bahkan, sampai sekarang ada beberapa musisi yang masih mencari pekerjaan lain.
"Ada yang dahulu benar-benar pure di dunia musik sekarang mencari pekerjaan," tambah Bambang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan