Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Anies Cenderung Rugi jika Pilkada Jakarta Digelar 2024

Kompas.com - 28/01/2021, 16:12 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Indo Barometer Muhammad Qodari menilai, akan ada banyak kerugian bagi Anies Baswedan apabila Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2024.

"Anies cenderung rugi kalau tidak ada pilkada 2022," ujar Qodari saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Qodari menjelaskan, jika dikaitkan dengan Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang saat ini berlaku, maka Pilkada bisa tetap dilaksanakan di tahun 2024.

Namun akan ada kerugian Anies karena setelah masa jabatan habis pada 2022, maka dia akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur selama menunggu Pilkada 2024.

"Kalau dikaitkan dengan 2024 maka ada dua jenis panggung yang hilang tidak didapatkan Anies," ujar Qodari.

Baca juga: F-PKS: Mayoritas Fraksi DPRD DKI Dorong Pilkada Jakarta Digelar 2022

Panggung pertama adalah isu konstelasi nasional di dalam Pilkada 2022 yang saat ini terbagi dua antara partai koalisi pemerintah mendukung calon lawan Anies dan partai oposisi pemerintah yang kemungkinan mendukung Anies maju kembali.

Sedangkan panggung kedua adalah panggung Anies sebagai seorang Gubernur petahana.

Anies juga dinilai akan kehilangan momentum mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024. Karena pemilihan presiden akan lebih dulu dilaksanakan ketimbang Pilkada 2024.

"Dia akan kehilangan momentum menuju pilpres 2024 karena pilpres lebih dahulu daripada pilkada," kata Qodari.

Dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak akan dilaksanakan secara bersamaan di tahun 2024.

Baca juga: 101 Daerah Ini Rencananya Gelar Pilkada Tahun 2022

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 201 Ayat 8 yang berbunyi:

Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

DPR dan Pemerintah tengah membahas rencana revisi UU Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa sebelumnya mengatakan, di dalam draf revisi RUU Pemilu, pelaksanaan Pilkada akan dilangsungkan pada 2022 dan 2023.

Penyelenggaraan Pilkada serentak ini lebih cepat dibandingkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana Pilkada akan diselenggarakan serentak bersamaan dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com