Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Anies Cenderung Rugi jika Pilkada Jakarta Digelar 2024

Kompas.com - 28/01/2021, 16:12 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Indo Barometer Muhammad Qodari menilai, akan ada banyak kerugian bagi Anies Baswedan apabila Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2024.

"Anies cenderung rugi kalau tidak ada pilkada 2022," ujar Qodari saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Qodari menjelaskan, jika dikaitkan dengan Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang saat ini berlaku, maka Pilkada bisa tetap dilaksanakan di tahun 2024.

Namun akan ada kerugian Anies karena setelah masa jabatan habis pada 2022, maka dia akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur selama menunggu Pilkada 2024.

"Kalau dikaitkan dengan 2024 maka ada dua jenis panggung yang hilang tidak didapatkan Anies," ujar Qodari.

Baca juga: F-PKS: Mayoritas Fraksi DPRD DKI Dorong Pilkada Jakarta Digelar 2022

Panggung pertama adalah isu konstelasi nasional di dalam Pilkada 2022 yang saat ini terbagi dua antara partai koalisi pemerintah mendukung calon lawan Anies dan partai oposisi pemerintah yang kemungkinan mendukung Anies maju kembali.

Sedangkan panggung kedua adalah panggung Anies sebagai seorang Gubernur petahana.

Anies juga dinilai akan kehilangan momentum mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024. Karena pemilihan presiden akan lebih dulu dilaksanakan ketimbang Pilkada 2024.

"Dia akan kehilangan momentum menuju pilpres 2024 karena pilpres lebih dahulu daripada pilkada," kata Qodari.

Dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak akan dilaksanakan secara bersamaan di tahun 2024.

Baca juga: 101 Daerah Ini Rencananya Gelar Pilkada Tahun 2022

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 201 Ayat 8 yang berbunyi:

Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

DPR dan Pemerintah tengah membahas rencana revisi UU Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa sebelumnya mengatakan, di dalam draf revisi RUU Pemilu, pelaksanaan Pilkada akan dilangsungkan pada 2022 dan 2023.

Penyelenggaraan Pilkada serentak ini lebih cepat dibandingkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana Pilkada akan diselenggarakan serentak bersamaan dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com