Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Keterangan Perempuan Pelaku Mesum di Halte Senen Tidak Konsisten

Kompas.com - 28/01/2021, 18:20 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, MA (21) sering memberikan keterangan berbeda terkait pria yang melakukan tindakan asusila bersamanya.

MA diketahui melakukan perbuatan mesum dengan seorang pria di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.

"Dari wanitanya kami tanya jawabannya tidak konsisten, dia sendiri tidak bisa menjelaskan siapa prianya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021), dikutip Antara.

Burhanuddin menyebutkan, pada pemeriksaan awal, MA mengatakan bahwa pelaku pria yang melakukan tindak asusila bersamanya merupakan warga di sekitar Jalan Kramat Raya.

Baca juga: Polisi: Penyebar Video Mesum di Halte Senen Bisa Dijadikan Tersangka

Saat polisi menggali informasi dari warga sekitar halte itu, tidak ada warga yang mengetahui pria yang melakukan tindak asusila bersama MA.

"Kami tetap cari. Ketika kami tanya ciri-cirinya, wanitanya (MA) masih tetap tidak bisa menjelaskan (pelaku prianya)," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan, hingga saat ini MA masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Polisi belum bisa memastikan kondisi kejiwaan MA.

"Lagi kami tes, tapi secara fisik yang bersangkutan sehat," ujar Burhanuddin.

Baca juga: Ditanya Alasan Beraksi Mesum di Halte Senen, MA: Emang Kenapa?

Adapun kasus ini diselidiki polisi setelah video amatir yang merekam adegan mesum itu viral di media sosial.

Dalam video, terlihat perempuan dan laki-laki yang berbuat mesum di sebuah halte di depan SMKN 34 Jakarta.

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.

Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

"Pak, di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte.

Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya.

Baca juga: 6 Fakta Aksi Mesum di Halte Senen: Perempuan Dibayar Rp 22.000, Cuek Ditegur Warga

Polisi kemudian menangkap MA, perempuan yang berbuat mesum dalam video itu.

Namun, polisi masih memburu pelaku pria yang berbuat mesum dengan MA.

Kepada polisi, MA sempat mengaku baru bertemu dengan pria yang berbuat mesum dengannya itu saat mereka bertemu di halte.

Si pria menawari MA imbalan Rp 22.000. MA pun bersedia dan akhirnya memberi si pria layanan oral seks.

Perbuatan mesum tersebut dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.

MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com