JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap komplotan pencuri bersenjata di wilayah Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, komplotan beranggotakan empat orang berinisial IS (38), RR (40), FA (29), dan AU alias D (34) bisa mencuri lima unit motor dalam satu hari.
"Para pelaku dalam sehari melakukan pencurian bisa mengambil 3-5 unit sepeda motor," kata Guruh dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).
Menurut Guruh, total ada 150 unit sepeda motor dicuri dalam waktu enam bulan terakhir.
Penangkapan ini berawal dari video pencurian empat unit motor di rumah kos wilayah Sunter yang viral di media sosial.
Baca juga: Curi 150 Unit Sepeda Motor dalam 6 Bulan, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Dalam video tersebut terekam dua pelaku saat membawa keempat motor para penghuni rumah kos.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku.
Dua di antaranya kedapatan memiliki senjata api rakitan yang mereka gunakan saat beraksi.
"Dari para tersangka berhasil diamankan dua pucuk senjata api rakitan yang dibawa dan digunakan oleh para pelaku untuk berjaga-jaga apabila saat melakukan pencurian ada yang menghalangi aksinya," ucap Guruh.
Baca juga: Menipu Modus Pinjamkan Uang dari Bank Dunia, Eks Polisi Beli Seragam Polri di Pasar Senen
IS diketahui berperan sebagai otak sindikat curanmor, sedangkan RR adalah pemilik dua senjata api rakitan.
Sementara itu, FA dan AU berperan sebagai orang yang membawa kabur motor curian dari TKP.
Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.