JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan pada Rabu (27/1/2021).
Pelaku baru-baru ini beraksi di kawasan Jakarta Barat. Kedua pelaku beraksi dengan melukai korban menggunakan celurit.
Kedua pelaku berinisial SA dan RM masih di bawah umur.
"Kami mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, tersangkanya adalah dua orang anak di bawah umur," kata Ady, Kamis (28/1/2021).
Menurut Ady, kedua pelaku sudah tiga kali melancarkan aksinya di Jakarta.
"Mereka berdua sudah tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan," lanjutnya.
Baca juga: 5 Begal Pesepeda di Jakbar Gunakan Uang Hasil Membegal untuk Judi dan Beli Sabu-sabu
Ady menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda ketika beraksi.
"SA memiliki peran sebagai joki atau yang membawa motor dan mengggambarkan situasi," ungkapnya.
Sementara itu, RM berperan sebagai eksekutor yang melakukan pencurian.
"RM sebagai eksekutor, dalam aksinya dia akan melukai korban," katanya.
Kini, keduanya dikenai Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.