Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjual Satwal Langka Berkedok Pedagang Binatang Piaraan di Bekasi

Kompas.com - 29/01/2021, 08:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisal Y ditangkap polisi karena menjual satwa langka yang dilindungi. Y ditangkap di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

Selama menjalani aksinya,  Y yang kini jadi tersangka berkedok sebagai pedagang binatang piaraan.

Dia memasarkan satwa langka melalui media sosial dan meraup keuntungan Rp 1 hingga Rp 10 juta per ekor satwa yang dijualnya.

Baca juga: Polisi: Penjual Satwa Dilindungi Untung Rp 1 Juta-Rp 10 Juta Tiap Jual Satu Binatang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat polisi menerima laporan tentang perdagangan satwa seperti orang utan dan aneka burung langka. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli melalui media sosial (Whatsapp grup dan Facebook).

"Berdasarkan laporan yang kami terima, (kami lalu) melakukan penyelidikan. Kami terus terang memesan juga, kemudian datang barang tersebut. Kami (kemudian) melakukan penangkapan," kata Yusri, Kamis (28/1/2021).

Yusri menjelaskan, awalnya tersangka mencari pemesan di media sosial. Setelah mendapatkan peminat, tersangka meminta waktu tiga hingga lima hari untuk menyiapkan satwa, sebelum akhirnya transaksi dilakukan sesuai harga yang disepakati.

"Untuk menghindari petugas, mereka tidak akan siapkan langsung. Memesan di sana itu keluar tiga sampai lima hari baru barang tersebut ada, baru ada pembayaran sesuai dengan perjanjian harga, baru diambil," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, saat ini penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengetahui dari mana satwa-satwa itu diperoleh.

Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mendapatkan binatang-binatang itu dari grup di media sosial.

"Di situ pelaku mencari siapa yang miliki binatang langka ini. Dia siap membeli. Contoh orang utan ini, nanti dia jemput dengan harga yang telah ditentukan," ucap Yusri.

Setelah dapat, tersangka menyimpannya di salah satu tokonya sebelum akhirnya ditawarkan ke orang lain.

"Dia juga punya toko sendiri. Kalau ada yang menginginkan dia bisa siapkan tapi sistemnya adalah diam-diam," ujar Yusri.

West Javan Ebony Langur atau Lutung Jawa (Trachypithecus auratus mauritius) di area Cagar Alam Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (5/5/2013).KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES West Javan Ebony Langur atau Lutung Jawa (Trachypithecus auratus mauritius) di area Cagar Alam Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (5/5/2013).

Kamuflase sebagai pedagang

Yusri menyebutkan, tersangka menjalani aksinya dengan berbagai cara sebelum akhirnya ditangkap. Tersangka berkamuflase sebagai pedagang binatang piaraan di kawasan Bekasi, Jawa barat.

"Tersangka berkamuflase ini setiap hari merupakan pedagang binatang biasa," kata Yusri.

Namun, di bagian belakang tokonya Y menjual beli satwa langka. Dia menyiapkan kandang khusus untuk menyimpan beberapa satwa langka itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com