Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjual Satwal Langka Berkedok Pedagang Binatang Piaraan di Bekasi

Kompas.com - 29/01/2021, 08:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisal Y ditangkap polisi karena menjual satwa langka yang dilindungi. Y ditangkap di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

Selama menjalani aksinya,  Y yang kini jadi tersangka berkedok sebagai pedagang binatang piaraan.

Dia memasarkan satwa langka melalui media sosial dan meraup keuntungan Rp 1 hingga Rp 10 juta per ekor satwa yang dijualnya.

Baca juga: Polisi: Penjual Satwa Dilindungi Untung Rp 1 Juta-Rp 10 Juta Tiap Jual Satu Binatang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat polisi menerima laporan tentang perdagangan satwa seperti orang utan dan aneka burung langka. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli melalui media sosial (Whatsapp grup dan Facebook).

"Berdasarkan laporan yang kami terima, (kami lalu) melakukan penyelidikan. Kami terus terang memesan juga, kemudian datang barang tersebut. Kami (kemudian) melakukan penangkapan," kata Yusri, Kamis (28/1/2021).

Yusri menjelaskan, awalnya tersangka mencari pemesan di media sosial. Setelah mendapatkan peminat, tersangka meminta waktu tiga hingga lima hari untuk menyiapkan satwa, sebelum akhirnya transaksi dilakukan sesuai harga yang disepakati.

"Untuk menghindari petugas, mereka tidak akan siapkan langsung. Memesan di sana itu keluar tiga sampai lima hari baru barang tersebut ada, baru ada pembayaran sesuai dengan perjanjian harga, baru diambil," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, saat ini penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengetahui dari mana satwa-satwa itu diperoleh.

Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mendapatkan binatang-binatang itu dari grup di media sosial.

"Di situ pelaku mencari siapa yang miliki binatang langka ini. Dia siap membeli. Contoh orang utan ini, nanti dia jemput dengan harga yang telah ditentukan," ucap Yusri.

Setelah dapat, tersangka menyimpannya di salah satu tokonya sebelum akhirnya ditawarkan ke orang lain.

"Dia juga punya toko sendiri. Kalau ada yang menginginkan dia bisa siapkan tapi sistemnya adalah diam-diam," ujar Yusri.

West Javan Ebony Langur atau Lutung Jawa (Trachypithecus auratus mauritius) di area Cagar Alam Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (5/5/2013).KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES West Javan Ebony Langur atau Lutung Jawa (Trachypithecus auratus mauritius) di area Cagar Alam Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (5/5/2013).

Kamuflase sebagai pedagang

Yusri menyebutkan, tersangka menjalani aksinya dengan berbagai cara sebelum akhirnya ditangkap. Tersangka berkamuflase sebagai pedagang binatang piaraan di kawasan Bekasi, Jawa barat.

"Tersangka berkamuflase ini setiap hari merupakan pedagang binatang biasa," kata Yusri.

Namun, di bagian belakang tokonya Y menjual beli satwa langka. Dia menyiapkan kandang khusus untuk menyimpan beberapa satwa langka itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com