JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Jakarta Barat telah menangkap lima tersangka begal sepeda yang terjadi di Jalan Latumenten, Senin (25/1/2021) malam.
"Kami mengungkap kelompok begal sepeda, kami sudah tangkap lima orang," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, dalam konferensi pers, Kamis kemarin.
Polisi kini masih memburu satu orang lagi anggota komplontan itu.
"Satu lagi masih kami buru, atas nama Kibo. Sudah masuk ke dalam DPO (daftar pencarian orang)," sambungnya.
Komplotan begal sepeda itu ditangkap setelah mereka menjalankan aksinya di Jalan Latumenten, Senin lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, seorang pesepeda bernama M Slamet melintasi Jalan Latumenten.
Baca juga: 25 Kali Beraksi di Jakbar, Ini Ternyata Modus yang Digunakan Begal Sepeda
Slamet mengayuh sepeda seorang diri. Tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai motor berboncengan memepet korban.
"Korban dipepet oleh orang yang tidak dikenal, berboncengan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa.
Beberapa sepeda motor lainnya juga mendekat. Korban jadi tidak berdaya. Seorang pelaku mengambil ponsel korban yang terpasang di stang sepeda.
Para pelaku lalu kabur. Korban berupaya mengejar.
"Saat korban mengejar pelaku, tiba-tiba korban hilang kendali karena kurang konsentrasi," lanjut Arsya.
Korban terjatuh dan mengalami luka di bagian lengan kanan. Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Jakarta Barat.
Hasilnya, dua tersangka pelaku bisa didentifikasi, yakni S dan TT. S dan TT segera dikejar polisi dan ditangkap pada Rabu malam. Mereka ditangkap ketika bersembunyi di kawasan Kresek, Tangerang.
Dari penangkapan dua orang tersebut, polisi kemudian bisa tiga orang lainnya.
Ady menjelaskan, komplotan begal sepeda itu telah beraksi 25 kali di berbagai tempat di Jakarta Barat.
"Kelompok ini sudah melakukan aksinya 25 kali atau di 25 TKP yang ada di Jakarta Barat," kata Ady.
Baca juga: 5 Begal Pesepeda di Jakbar Gunakan Uang Hasil Membegal untuk Judi dan Beli Sabu-sabu
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka pernah beraksi di Tamansari, Kebon Jeruk, Tambora, Tanjung Duren, dan Palmerah.
Masih berdasarkan pengakuan mereka, aksi pembegalan itu telah mereka lakukan sejak tahun lalu.
"Mereka sudah beraksi sejak tahun lalu, sejak bulan September atau Oktober," lanjut Ady.
Menurut Ady, banyak korban yang tidak melaporkan kasus pembegalan tersebut.
Saat beraksi, komplotan itu terbagi dalam dua regu. Satu kelompok bertugas mengeksekusi dan satu lagi berada di belakang korban untuk "menutupi" aksi mereka.
"Ada yang menghalangi arus lalu lintas di belakang korban, supaya kegiatan (pembegalan) tidak termonitor pengendara lain," kata Ady.
Kelompok yang berada berdekatan dengan korban memepet korban, lalu mengambil barang korban.
Berdasarkan keterangan para persangka, mereka menyasar korban yang sedang lengah.
"Mereka melakukan aksi ke korban yang mereka anggap lengah," kata Ady.
Ady juga mengungkapkan, uang hasil aksi membegal para pesepeda itu digunakan para pelaku untuk membeli sabu-sabu dan berjudi.
Hasil cek urine kelima tersangka menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi sabu-sabu.
Lima orang itu kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.