Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Komplotan Pengedar 100.000 Dollar AS Palsu, Berawal dari Suka Batu Akik

Kompas.com - 29/01/2021, 09:56 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Banten, menangkap tiga pelaku yang hendak mengedarkan uang dollar AS palsu pada awal Januari 2021.

Total uang palsu tersebut mencapai 100.000 dollar AS.

Penungkapan kasus tersebut dijelaskan oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho saat jumpa pers di Taman Integritas Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/1/2021) siang.

Berikut rangkuman faktanya.

1. Tiga Tersangka

Ketiga pelaku berinisial R (40), A (36), dan T (54). Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

R ditangkap pada 2 Januari 2021, kemudian A ditangkap pada 5 Januari 2021, sedangkan T ditangkap pada 7 Januari 2021.

Baca juga: Hendak Edarkan 100.000 Dollar AS Palsu, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Adi menjelaskan, R mulanya mendapatkan 100.000 dollar AS palsu dari seseorang berinisial A yang masih diburu polisi.

Uang tersebut terdiri dari pecahan 100 dollar AS dalam 10 bundel. Tiap bundel berisi 100 lembar pecahan uang 100 dollar AS.

R kemudian menyuruh tersangka A untuk menukar seluruh dollar AS itu ke bentuk rupiah.

"Dari tangan A, ia memberikan 60.000 dollar AS kepada T untuk diedarkan," papar Adi.

Polisi kemudian menangkap para pelaku sebelum mereka mengedarkan uang palsu tersebut.

"100.000 dollar AS yang berhasil kami ungkap agar tidak beredar," tuturnya.

2. Nilai tukar rendah

Alexander Yurikho mengatakan, awalnya pelapor mengaku bahwa ada seseorang yang menerima tawaran untuk menukarkan mata uang rupiah ke dalam mata uang dollar AS pada 28 Desember 2020.

Namun, harga tukar kurs yang ditawarkan saat itu jauh berbeda dari harga pasaran.

"Artinya, sudah ada upaya yang dimaksud pada Pasal 245 KUHP, yaitu untuk menukarkan, mengedarkan uang yang diduga palsu," kata Alexander.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Kapolsek Entikong Jaga Perbatasan Era 90-an, Jalan Kaki Seharian Lewati Hutan-Jurang

Perjuangan Kapolsek Entikong Jaga Perbatasan Era 90-an, Jalan Kaki Seharian Lewati Hutan-Jurang

Megapolitan
Pelajar SMP di Tanjung Priok Terborgol Saat Bermain “Polisi-polisian” di Sekolah

Pelajar SMP di Tanjung Priok Terborgol Saat Bermain “Polisi-polisian” di Sekolah

Megapolitan
Cerita Eks Kapolsek Entikong Jadi 'Intel' untuk Angkat Derajat Warga di Perbatasan

Cerita Eks Kapolsek Entikong Jadi "Intel" untuk Angkat Derajat Warga di Perbatasan

Megapolitan
Menko PMK Muhadjir Temui Heru Budi di Balai Kota DKI, Bahas Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Menko PMK Muhadjir Temui Heru Budi di Balai Kota DKI, Bahas Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu 'Preorder' iPhone

Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu "Preorder" iPhone

Megapolitan
Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Megapolitan
Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Megapolitan
Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa seperti Semula?

Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa seperti Semula?

Megapolitan
2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

Megapolitan
Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Megapolitan
Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah 'Chat'

Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah "Chat"

Megapolitan
Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Megapolitan
Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com