Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Layangkan Gugatan ke Boeing Terkait Kompensasi

Kompas.com - 29/01/2021, 15:42 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 melayangkan gugatan terhadap produsen pesawat Boeing sebagai terkait dana kompensasi.

Pesawat Boeing 737-500 itu jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2020.

Kuasa hukum keluarga korban, Ernie Auliasari dari firma hukum Wisner mengatakan, pihak keluarga mengharapkan kompensasi yang lebih pantas dari yang diberikan pihak maskapai.

"Sekarang sudah ada tiga keluarga yang udah coba untuk menggugat dan mereka itu tidak berminat untuk menerima tawaran dari maskapai," kata Ernie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

"Jadi mereka tahu akan mendapatkan kesempatan untuk mendapat jumlah yang lebih pantas dengan cara mengklaim langsung ke asuransi pesawat Sriwijaya Air itu adalah Boeing," sambungnya.

Baca juga: UPDATE: 55 Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Teridentifikasi

Namun, kata Ernie, pihak keluarga keberatan untuk mengungkap nama korban terkait permasalahan ini.

Adapun keluarga korban, sesuai dengan peraturan pemerintah menerima kompensasi dari pihak maskapai sebesar Rp 1,25 miliar.

Ernie menjelaskan, gugatan tersebut menuntut pihak Boeing memberikan kompensasi sesuai dengan jumlah tanggungan yang dimiliki para korban.

"Bukan satu setengah miliar, tetapi yang kita minta berlipat-lipat disesuaikan dengan status dari korban tersebut, tanggungannya, umurnya, pekerjaannya dan faktor-faktor lainnya," tuturErnie.

"Kalau dari maskapai kan baik dia (korban) punya tanggungan 5, 3 atau belum menikah atau sudah menikah itu sama semuanya (kompensasi). Dia (maskapai) enggak perhitungkan itu. Yang kita lakukan yaitu memperhitungkan sesuai dengan tanggungan dia (korban)," lanjutnya.

Baca juga: Operasi SAR Dihentikan, Tim DVI Polri Tetap Identifikasi Korban Sriwijaya Air

Gugatan itu sudah diajukan ke Pengadilan Circuit Cook County, Illinois, kantor pusat Boeing pada 25 Januari 2021 dan sedang menunggu agenda mediasi.

"Gugatan pertama artinya itu akan open untuk negosiasi, membahas tentang tanggungan korban dan ini tentunya kita bukan pake standar Indonesia tapi standart internasional," jelas Ernie.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi 55 korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga Selasa (26/1/2021).

Mereka terdiri dari 27 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.

Dari 55 korban yang telah teridentifikasi, 50 jenazah di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tetap dilakukan meski operasi SAR telah dihentikan oleh Basarnas.

Baca juga: 5 Fakta Terkini Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182: Dihentikan hingga Proses Identifikasi

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan 53 akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Sebanyak 45 akta kematian telah diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan 8 dokumen masih belum diserahkan karena menunggu kesiapan pihak keluarga.

Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com