Sebab, ZA mengemudi sambil bermain ponsel. Dia tidak konsentrasi sehingga menabrak dan melindas AC.
ZA terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, AC terlindas sebuah mobil di Kembangan Selatan pada Kamis sekitar pukul 12.30 WIB.
Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Hartono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kembangan Selatan, Gang Galon, RT 009 RW 001, Kembangan Selatan.
AC awalnya sedang bermain dengan kawan-kawannya di Jalan Kembangan Selatan.
Baca juga: Lindas Bocah di Kembangan, Pengemudi Mobil Tak Konsentrasi karena Main Ponsel
Kemudian, ZA mengemudikan kendaraannya yang semula terparkir di pinggir jalan tersebut.
"Kendaraan bergerak maju. Karena kurang hati-hati, menabrak AC yang sedang bermain," kata Hartono, kemarin.
AC mengalami luka-luka dan segera dibawa ke Rumah Sakit Puri.
Meski luka-luka, AC dalam kondisi sadar.
Video rekaman kamera CCTV berdurasi satu menit yang merekam peristiwa tersebut tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat bahwa AC awalnya sedang bermain bersama dua orang temannya.
AC sedang dalam posisi jongkok, sedangkan dua temannya sedang berdiri.
Kemudian, satu orang teman AC berlari ke arah belakang mobil.
Lalu, terlihat mobil yang dikendarai ZA mulai bergerak maju ke arah AC kemudian melindasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.