Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah yang Terlindas Mobil di Kembangan Dioperasi karena Alami Pembekuan Darah

Kompas.com - 29/01/2021, 15:48 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AC (5), bocah yang terlindas mobil di Kembangan Selatan, Jakarta Barat, pada Kamis (28/1/2021), telah dioperasi karena mengalami pembekuan darah.

"Kemarin operasi buat mengambil darah beku di dalam (tubuh), pukul 22.00 sampai pukul 01.00 WIB," kata paman AC, Lukman Bonkar, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Lukman menyatakan, kondisi keponakannya kini mulai membaik setelah menjalani operasi.

"Alhamdulillah, sekarang sudah bisa minum, makan bubur, manggil-manggil," ujar dia.

Lukman menjelaskan, AC dalam kondisi sadar setelah terlindas mobil. AC kemudian dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Video Viral Bocah Terlindas Mobil di Kembangan, Ini Penjelasan Polisi

AC sempat mengeluhkan sakit di bagian perut. Dia juga mengaku pegal-pegal seusai kecelakaan tersebut.

"Kemarin itu waktu dibawa (ke rumah sakit) mengeluh sakit di perutnya. Dia minta diurut, pegal-pegal gitu," lanjut Lukman.

Lukman belum bisa memastikan soal kemungkinan adanya tulang retak di tubuh AC.

Sebab, AC baru saja menjalani rontgen pada Jumat pagi dan hasilnya belum diterima pihak keluarga.

"Minta doanya saja, ya," tutur Lukman.

Sementara itu, ZA (44) pengemudi mobil yang melindas AC kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Purwanta ketika dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Lindas Bocah di Kembangan Jadi Tersangka

Purwanta menjelaskan bahwa ZA dikenai Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Pasal yang disangkakan 310 ayat 3, karena mengakibatkan korban luka berat," lanjutnya.

ZA juga disangkakan Pasal 283 UU LLAJ karena kelalaian menggunakan telepon genggam.

Sebab, ZA mengemudi sambil bermain ponsel. Dia tidak konsentrasi sehingga menabrak dan melindas AC.

ZA terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, AC terlindas sebuah mobil di Kembangan Selatan pada Kamis sekitar pukul 12.30 WIB.

Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Hartono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kembangan Selatan, Gang Galon, RT 009 RW 001, Kembangan Selatan.

AC awalnya sedang bermain dengan kawan-kawannya di Jalan Kembangan Selatan.

Baca juga: Lindas Bocah di Kembangan, Pengemudi Mobil Tak Konsentrasi karena Main Ponsel

Kemudian, ZA mengemudikan kendaraannya yang semula terparkir di pinggir jalan tersebut.

"Kendaraan bergerak maju. Karena kurang hati-hati, menabrak AC yang sedang bermain," kata Hartono, kemarin.

AC mengalami luka-luka dan segera dibawa ke Rumah Sakit Puri.

Meski luka-luka, AC dalam kondisi sadar.

Video rekaman kamera CCTV berdurasi satu menit yang merekam peristiwa tersebut tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat bahwa AC awalnya sedang bermain bersama dua orang temannya.

AC sedang dalam posisi jongkok, sedangkan dua temannya sedang berdiri.

Kemudian, satu orang teman AC berlari ke arah belakang mobil.

Lalu, terlihat mobil yang dikendarai ZA mulai bergerak maju ke arah AC kemudian melindasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com