Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Kosmetik Ilegal di Bekasi Ditangkap, Sudah Beroperasi 3 Tahun

Kompas.com - 29/01/2021, 16:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial CS, pemilik pabrik dan peracik kosmetik palsu dan tak memiliki izin.

Pelaku ditangkap di pabrik pembuatannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi mengenai pembuatan kosmetik tanpa izin edar.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Pengungkapan bahan berbahaya jenisnya kosmetik yang tidak memiliki izin edar, jadi di sinilah tempat pembuatannya," ujar Yusri seperti dikutip Tribun Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Lindas Bocah di Kembangan Jadi Tersangka

Yusri mengatakan, tersangka CS memproduksi kosmetik berupa masker wajah kemasan dengan merek Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.

Namun, dalam mengedarkannya, tersangka tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tersangka diketahui telah menjalani aksinya sejak tiga tahun lalu.

Tersangka memasarkan produknya melalui media sosial.

"Pendistribusiannya melalui media sosial yang mereka punya, juga terdapat reseller di beberapa daerah, bukan hanya di Bekasi," ucap Yusri.

Baca juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Layangkan Gugatan ke Boeing Terkait Kompensasi

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat.

"Tersangka yang kami tetapkan sejauh ini satu orang, tapi akan kami terus kembangkan lagi untuk pengungkap tersangka lain," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 197 subsider Pasal 196 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dia diancam hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

(Penulis: Yusuf Bachtiar/Editor: Erik Sinaga)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Kota Bekasi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com