Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Demokrat DPRD DKI Nilai Pilkada DKI Sebaiknya Digelar 2022

Kompas.com - 29/01/2021, 18:18 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, Fraksi Demokrat cenderung memilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta diselenggarakan pada 2022.

"Periodenya (masa jabatan gubernur) kan sampai 2022 ya. Saya pikir pas 2022, bukan dimajukan bukan dimundurkan," ujar Nawawi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (29/1/2021).

Berkaca pada Pemilu serentak 2019, kata Nawawi, ada 894 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia karena kelelahan.

"Kalau (Pilkada DKI digelar) 2024, ya Allah, barengan semua seperti itu (Pilpres, Pilkada, dan Pileg). Sudah kita bayangkan tahun 2019 terjadi seperti itu," kata Nawawi.

Baca juga: F-PKS: Mayoritas Fraksi DPRD DKI Dorong Pilkada Jakarta Digelar 2022

Dia mengatakan, selain potensi petugas KPPS kelelahan, banyak masalah lain yang berpotensi terjadi jika pemilu digelar serentak pada 2024, seperti tingkat keamanan dan kecurangan.

"Kasus 2019 yang Pilkada berbarengan itu kan masalahnya kan banyak betul luar biasa," ucap Nawawi.

Untuk itu, kata Nawawi, Demokrat berharap agar berbagai masalah pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali dan Pilkada DKI Jakarta tetap bisa terlaksana pada 2022.

"Khawatirnya kalau (masalah di Pemilu 2019) ini terulang lagi, kita menganggap (Pilkada) ini urusan Tuhan, bukan urusan kita," kata Nawawi.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 2024.

Baca juga: Soal Pilkada DKI Jakarta 2022, PKS: Mungkin Dukung Anies, Sambil Siapkan Orang Kedua

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 201 Ayat 8 yang berbunyi:

"Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024."

Bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 seperti Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, akan digantikan dengan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) selama Pilkada belum digelar.

DPR dan Pemerintah tengah membahas rencana revisi UU Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa sebelumnya mengatakan, di dalam draf revisi RUU Pemilu, pelaksanaan Pilkada akan dilangsungkan pada 2022 dan 2023.

Baca juga: F-PAN DPRD DKI Ikut Keputusan DPP Minta Pilkada Jakarta Digelar 2024

Penyelenggaraan Pilkada serentak ini lebih cepat dibandingkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana Pilkada akan diselenggarakan serentak bersamaan dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com