Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Terbatas, Petak Makam Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus Dipersempit

Kompas.com - 29/01/2021, 19:13 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petak makam untuk jenazah pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur, dipersempit dari semula berukuran 2,5 meter x 1,5 meter menjadi 2,2 meter x 1,2 meter per petak makam.

Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus Muhaimin mengatakan, ukuran petak makam tersebut dipangkas agar bisa menampung lebih banyak jenazah, mengingat lahan pemakaman terbatas.

"Walau ukurannya lebih kecil, namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah," kata Muhaimin melalui akun resmi Instagram Suku Dinas Komunikasi dan Informatika Jakarta Timur, @kominfotik_jt, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Penggali Makam di TPU Bambu Apus Ditambah Seiring Lonjakan Kematian Akibat Covid-19

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sudin Kominfotik Jakarta Timur (@kominfotik_jt)

Dengan memangkas ukuran makam, kata dia, jumlah petak makam di TPU Bambu Apus akan bertambah.

Lahan pemakaman di TPU Bambu Apus yang bisa digunakan untuk memakamkan jenazah saat ini seluas 3.000 meter persegi.

Muhaimin mengatakan, lahan tersebut dibagi menjadi empat blad dengan rincian tiga blad untuk pemakaman khusus Covid-19, sedangkan satu blad untuk pemakaman umum.

Baca juga: Penuhnya TPU untuk Jenazah Pasien Covid-19 dan Lahan Baru di Jakarta...

Daya tampung keempat blad sekitar 700 petak makam.

Namun, setelah petak makam dipersempit, kapasitas bertambah menjadi 1.500 petak makam di empat blad.

"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan (untuk jenazah pasien Covid-19) di lahan tersebut sekitar 850-900 lubang," kata Muhaimin.

Seperti diketahui, TPU Bambu Apus digunakan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 sejak Kamis (21/1/2021) lalu.

Setelah seminggu berjalan atau Kamis (28/1/2021) kemarin, sudah ada 306 jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com