BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghadirkan layanan tes usap (swab test) drive thru di Mal Boxies 123, Tajur, Bogor, Jawa Barat.
Layanan swab test dengan sistem drive thru itu bentuk kerja sama antara Pemkot Bogor dengan salah satu klinik swasta bernama Bumame Farmasi.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, fasilitas kesehatan itu ditujukan kepada masyarakat yang ingin melakukan tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri.
Dedie menuturkan, masyarakat yang membutuhkan dokumen hasil tes swab PCR untuk perjalanan atau memenuhi syarat keperluan lain dapat memanfaatkan fasilitas layanan sistem drive thru tersebut.
"Masyarakat memiliki pilihan lain selain fasilitas swab yang disediakan oleh pemerintah. Jadi, ini menambah kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan swab secara mandiri dengan sistem drive thru," ucap Dedie, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: Beredar WhatsApp Palsu Bima Arya, Pemkot Bogor Minta Warga Waspada
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor mendukung kehadiran Bumame Farmasi PCR Swab Test yang ada di Mal Boxies 123.
Kehadiran fasilitas itu dapat membantu proses tracing, testing, dan treatment.
Ia berharap, nantinya masyarakat bisa lebih mudah menjangkau layanan PCR swab test. Bahkan, sambung Dedie, proses registrasinya tidak terlalu sulit.
"Masyarakat tidak perlu lagi ke area rumah sakit untuk swab PCR, akan tetapi dapat memanfaatkan fasilitas layanan sistem drive thru ini," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebutkan, layanan swab test yang ada di Bumame Farmasi tidak jauh berbeda dengan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Kebun Raya Bogor Tambah 4 Taman Tematik Baru
Hanya saja, karena swab PCR di Bumame Farmasi dilakukan oleh swasta, maka dikenai tarif.
Sementara itu, layanan swab dan pemeriksaan PCR yang dilakukan Pemkot Bogor tidak dipungut biaya alias gratis.
Namun, lanjut Retno, layanan swab Pemkot Bogor ditujukan kepada kontak erat hasil tracing kasus konfirmasi positif yang dilakukan tim tracer surveilans puskesmas dan tim detektif Covid-19 kelurahan atau RW Siaga Covid-19.
"Kalau yang dilakukan lab swasta seperti Bumame ini ditujukan untuk swab mandiri, jadi dikenakan tarif. Tentu tarif tidak boleh melebihi tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni maksimal Rp 900.000," pungkas Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.