JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap selebgram berinisial AK karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu di salah satu hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2021.
"Iya benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Saat ditangkap, AK sedang bersama rekannya berinisial F.
Baca juga: Pemprov DKI Berencana Bangun Jalan Layang Tapal Kuda Lain di Srengseng Sawah
Berdasarkan hasil tes urine, AK dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Positif hasil tes urinenya," ucapnya.
Namun, Yusri tak menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi penangkapan itu. Ia menyebutkan akan menjelaskan secara detail dalam waktu dekat.
"Tapi, nanti saya jelaskan," kata Yusri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.