Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kasus Surat Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, dari Sindikat Pemalsuan hingga Viralnya Hasil Negatif Tanpa Swab

Kompas.com - 01/02/2021, 13:58 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah kasus terkait surat hasil tes Covid-19 belakangan marak terungkap dalam kurun sebulan terakhir di lokasi yang sama, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sejak awal Januari 2021, pihak kepolisian sejuah ini tengah menyelidiki tiga kasus hasil tes Covid-19.

Berikut rangkuman dari berbagai pemberitaan di Kompas.com.

Pemalsuan surat hasil tes Covid-19 oleh mahasiswa

Pada 1 Januari 2021, Polda Metro Jaya meringkus tiga pria yang terlibat dalam pemalsuan surat hasil swab PCR yang mengatasnamakan PT BF untuk ditawarkan ke masyarakat.

Ketiga tersangka pemalsuan tersebut berinisial MFA, EAD, dan MAIS. Mereka berstatus mahasiswa.

Bahkan, MFA kala itu berstatus mahasiswa jurusan kedokteran.

Masing-masing tersangka diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu Bandung, Bekasi, dan Bali.

Mereka punya peran berbeda. MAIS merupakan pemberi ide dan pemalsu dokumen, sementara MFA dan EAD mempromosikan dan mencari pelanggan.

MAIS mengidekan aksi tersebut lantaran terlebih dahulu sukses mencoba memakai surat hasil tes PCR palsu saat hendak ke Bali dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada akhir Desember 2020.

Kasus tersebut terungkap bermula dari unggahan MFA di Instagram di mana ia menawarkan hasil surat swab PCR tanpa perlu melakukan pemeriksaan.

Unggahan tersebut, lanjut Yusri, langsung ramai setelah dr Tirta mengunggah di akun Instagram-nya.

"Ini dia (unggahannya) dari seseorang berinisial MFA yang isinya: 'Yang mau PCR cuma butuh KTP, nggak usah swab beneran. 1 Jam jadi. Ini bisa dipakai di seluruh Indonesia, nggak cuma di Bali saja. Dan tanggalnya bisa dipilih H-1 atau H-2. 100 persen lolos'. Ini diunggah MFA yang langsung diketahui dr Tirta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (8/1/2021).

"Baru sejam terbaca dr Tirta. Ini yang kemudian di unggah di akun dr Tirta. Kemudian baru ketahuan oleh PT BF dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka hanya membutuhkan KTP konsumen untuk memalsukan dokumen.

Lalu, mereka memasukkan identitas konsumen secara lengkap sesuai KTP ke dalam dokumen yang akan dipalsukan.

Baca juga: Fakta Kasus Hasil Tes Antigen Tanpa Swab yang Viral, Kelalaian Petugas Farmalab hingga Diusut Polisi

Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu tersebut dalam bentuk PDF.

Para tersangka sempat mendapatkan dua konsumen yang telah melakukan pembayaran masing-masing Rp 650.000.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 32 junto Pasal 48 Undang-Undang ITE ancaman paling lama 10 tahun penjara.

Mantan petugas di Bandara Soetta dalam komplotan pemalsuan hasil tes Covid-19

Polresta Bandara Soetta menangkap satu komplotan dengan total 19 orang yang diduga sebagai pelaku pemalsuan surat hasil tes Covid-19.

Pengungkapan para tersangka tersebut ke publik dalam dua periode berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com