Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2021, 13:58 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah kasus terkait surat hasil tes Covid-19 belakangan marak terungkap dalam kurun sebulan terakhir di lokasi yang sama, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sejak awal Januari 2021, pihak kepolisian sejuah ini tengah menyelidiki tiga kasus hasil tes Covid-19.

Berikut rangkuman dari berbagai pemberitaan di Kompas.com.

Pemalsuan surat hasil tes Covid-19 oleh mahasiswa

Pada 1 Januari 2021, Polda Metro Jaya meringkus tiga pria yang terlibat dalam pemalsuan surat hasil swab PCR yang mengatasnamakan PT BF untuk ditawarkan ke masyarakat.

Ketiga tersangka pemalsuan tersebut berinisial MFA, EAD, dan MAIS. Mereka berstatus mahasiswa.

Bahkan, MFA kala itu berstatus mahasiswa jurusan kedokteran.

Masing-masing tersangka diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu Bandung, Bekasi, dan Bali.

Mereka punya peran berbeda. MAIS merupakan pemberi ide dan pemalsu dokumen, sementara MFA dan EAD mempromosikan dan mencari pelanggan.

MAIS mengidekan aksi tersebut lantaran terlebih dahulu sukses mencoba memakai surat hasil tes PCR palsu saat hendak ke Bali dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada akhir Desember 2020.

Kasus tersebut terungkap bermula dari unggahan MFA di Instagram di mana ia menawarkan hasil surat swab PCR tanpa perlu melakukan pemeriksaan.

Unggahan tersebut, lanjut Yusri, langsung ramai setelah dr Tirta mengunggah di akun Instagram-nya.

"Ini dia (unggahannya) dari seseorang berinisial MFA yang isinya: 'Yang mau PCR cuma butuh KTP, nggak usah swab beneran. 1 Jam jadi. Ini bisa dipakai di seluruh Indonesia, nggak cuma di Bali saja. Dan tanggalnya bisa dipilih H-1 atau H-2. 100 persen lolos'. Ini diunggah MFA yang langsung diketahui dr Tirta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (8/1/2021).

"Baru sejam terbaca dr Tirta. Ini yang kemudian di unggah di akun dr Tirta. Kemudian baru ketahuan oleh PT BF dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka hanya membutuhkan KTP konsumen untuk memalsukan dokumen.

Lalu, mereka memasukkan identitas konsumen secara lengkap sesuai KTP ke dalam dokumen yang akan dipalsukan.

Baca juga: Fakta Kasus Hasil Tes Antigen Tanpa Swab yang Viral, Kelalaian Petugas Farmalab hingga Diusut Polisi

Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu tersebut dalam bentuk PDF.

Para tersangka sempat mendapatkan dua konsumen yang telah melakukan pembayaran masing-masing Rp 650.000.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 32 junto Pasal 48 Undang-Undang ITE ancaman paling lama 10 tahun penjara.

Mantan petugas di Bandara Soetta dalam komplotan pemalsuan hasil tes Covid-19

Polresta Bandara Soetta menangkap satu komplotan dengan total 19 orang yang diduga sebagai pelaku pemalsuan surat hasil tes Covid-19.

Pengungkapan para tersangka tersebut ke publik dalam dua periode berbeda.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Pedagang Takjil Bebas Berjualan saat Ramadhan, asal Tak Ganggu Lalu Lintas

Megapolitan
Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat 'Thrifting' Diadu dengan UMKM

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat "Thrifting" Diadu dengan UMKM

Megapolitan
Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Megapolitan
Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Megapolitan
Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Megapolitan
Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: 'Thrifting' untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: "Thrifting" untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Megapolitan
Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Megapolitan
Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Megapolitan
Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Megapolitan
Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Megapolitan
Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Megapolitan
Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Megapolitan
Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Megapolitan
Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Megapolitan
'Diseruduk' Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

"Diseruduk" Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke