Sebanyak 15 tersangka dihadirkan oleh pihak kepolisian dalam jumpa pers di Taman Integritas Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021) siang.
Para terduga pelaku adalah MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, dan PA.
Sebanyak sembilan tersangka ditangkap di sekitar Bandara Soetta pada 7 Januari 2021. Sedangkan enam pelaku lain ditangkap pada tempat dan tanggal yang berbeda.
Menurut Yusri, dalang komplotan tersebut adalah DS, mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.
DS yang pertama kali membuat surat hasil keterangan tes Covid-19 palsu. Dia mendapatkan format surat untuk dipalsukan itu dari U alias B.
Dari hasil pemeriksaan, DS diketahui telah beroperasi sejak Oktober 2020.
"Dia (DS) sempat belajar dari dalam. Lalu mencoba bermain-main," ujar Yusri.
Lalu, pada Kamis (28/1/2021), Polresta Bandara Soetta mengamankan empat pemalsu surat hasil tes Covid-19 yang juga anggota komplotan yang sama.
"(Sehingga) total 19 orang telah diamankan. Mereka bekerja secara sindikat dengan pembagian peran dan hasil keuntungan kejahatan yang jelas," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho melalui pesan singkat, Kamis.
Alexander membeberkan, keempat orang itu bekerja di Bandara Soekarno-Hatta.
"(Mereka bekerja) di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta sebagai orang yang membantu kelancaran penerbangan para penumpang," jelasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 268 KUHP.
Baca juga: Pemalsuan Surat Hasil Tes Covid-19 Dinilai Setara Korupsi di Tengah Pandemi
Sebuah video berisi hasil swab antigen negatif tanpa tes terlebih dahulu menjadi viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Pemilik akun TikTok @jessicasugiharta mengunggah video yang menampilkan tiga hasil swab yang tertera negatif.
"Kita belum di-swab kok sudah keluar hasil?" begitu tulisan dalam video tersebut.
Kepada Kompas.com, Jessica Sugiharta mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi di halaman parkir Terminal 3 Bandara Soetta, Kamis (28/1/2021) ketika hendak melakukan tes antigen.
Dia dan dua rekannya sempat diminta petugas untuk menyerahkan KTP dan membayar biaya tes sebesar Rp 200.000 secara debit di pos lokasi tes. Kemudian, mereka menunggu di mobil.
"Selang 10-15 menit kemudian, ada petugas mengenakan APD mengetuk kaca mobil dan langsung memberikan kertas yang merupakan hasil swab antigen," ujar Jessica, Minggu (31/1/2021).
"Di kertas itu bertuliskan bahwa kita negatif, yang anehnya, kami bertiga belum melakukan tes swab," papar warga Jakarta Pusat itu.
Jessica menegaskan, identitas yang tertera pada surat tersebut sesuai dengan KTP dirinya dan dua rekannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.