JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Abdul Kadir ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama rekannya inisal F.
Tersangka ditangkap usai menggunakan sabu di salah satu hotel daerah Pancoran, Jakarta Selatan, 27 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat penangkapan Kadir dan F, penyidik mendapatkan barang bukti berupa alat isap sabu dan plastik klip sabu sisa pakai.
"Barang bukti yang kita temukan adalah ada bong (alat isap), dan klip sabu bekas yang baru saja digunakan," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Selebgram AK Ditangkap karena Penyalahgunaan Sabu
Adapun barang bukti lain merupakan dua ponsel milik para tersangka. Dalam ponsel tersebut ditemukan beberapa pesan transaksi hingga penggunaan barang haram tersebut.
Berdasarkan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal sabu yang digunakan para tersangka.
"Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kita lakukan pendalaman," ucapnya.
Keduanya dinyatakan menggunakan barang haram tersebut setelah dilakukan tes urine.
"Positif hasil tes urinenya," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.