Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Dishub Bahas Penerapan Tilang Elektronik di Kota Bekasi

Kompas.com - 01/02/2021, 16:52 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah membahas rencana pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional.

Saat ini, kedua pihak tengah membahas tempat mana saja yang akan dipasangkan kamera pemantau guna pemberlakuan ETLE.

Hal tersebut dikatakan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.

"Dalam Minggu ini segera mungkin kita akan bicarakan karena kan harus kerja sama dengan Dishub," kata Alfian, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Korlantas Tambah 166 Kamera ETLE di Sejumlah Daerah, Maret Akan Launching

Nantinya, Polres akan mengacu pada statistik kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 dan 2020.

Berdasarkan data tersebut, petugas akan memasangkan kamera di lokasi yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Jadi kita lihat perbandingan (angka kecelakaan) tahun 2019 tahun 2020. Nah ini pelanggaran yang sering terjadi di mana saja. Terus untuk pelanggaran itu dari usia dilihat terus porfesi juga akan kita analisa, nanti kita akan tentu kan," terang Alfian.

Nantinya, kamera tersebut akan dipantau langsung oleh Pemkot Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.

Pemkot hanya bertugas melakukan pemantauan, sedangkan polisi memberikan sanksi tilang jika ditemukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam waktu dekat, Alfian memastikan peraturan ini akan rampung dan diberlakukan.

"Saya berharap masyarakat lebih dewasa, lebih meninggikan disiplin dalam lalu lintas dan meningkatkan kesadaran. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran tersebut," jelas Alfian.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono sebelumnya resmi membentuk satuan tugas (Satgas) tilang elektronik nasional.

Baca juga: Cara Bayar Denda bagi Pelanggar yang Kena Tilang ETLE

Langkah ini merupakan respons dari salah satu program 100 hari Kapolri baru, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang akan mengedepankan tilang elektronik agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan penindakan di lapangan.

"Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut ETLE," ujar Istiono mengutip NTMC, Sabtu (30/1/2021).

Sesuai dengan namanya, Istiono menjelaskan bila Satgas ETLE Nasional memiliki fungsi untuk mempersiapkan fasilitas tilang elektronik secara nasional di jalan raya.

Pembentukannya tak lama usai pelantikan Kapolri.

Istono menjelaskan untuk tahap awal, Korlantas akan meluncurkan ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta.

Mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Gresik, Polresta Jambi, Polresta Balam, dan Polresta Padang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com