JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa selebgram Abdul Kadir yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan sementara, menurut polisi, Abdul Kadir mengaku baru sekali menggunakan sabu bersama rekannya, F.
"F mengaku sudah tiga bulan menggunakan sabu. Sementara AK baru pertama kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Ditangkap, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu
Yusri mengatakan, Abdul Kadir mengaku menggunakan sabu karena coba-coba. Namun polisi masih mendalami pengakuan kedua tersangka itu.
"AK coba-coba. Tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," ucap Yusri.
Adapun, Abdul Kadir dan F diketahui menggunakan sabu seberat 0,25 gram yang dibeli seharga Rp 200.000.
Sebelumnya, Abdul Kadir dan F ditangkap di salah satu hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, 27 Januari 2021.
Yusri menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula laporan yang diterima anggota terkait adanya seseorang menggunakan sabu.
Baca juga: Dipancing Polisi, Begini Kronologi Penangkapan Selebgram Abdul Kadir
Polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisialnya F," kata Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, F mengaku telah menggunakan sabu bersama Abdul Kadir.
Namun saat itu Abdul Kadir telah meninggalkan kamar hotel.
"F mengakui bahwa memakai (sabu) bersama AK yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu AK sudah kembali," ucapnya.
Adapun dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap dan plastik klip sabu sisa pakai.
"Pasal yang kita kenalan di Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Ancamannya 4 tahun penjara," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.