Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Selebgram Abdul Kadir Mengaku Pertama Kali Pakai Sabu

Kompas.com - 01/02/2021, 17:28 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa selebgram Abdul Kadir yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut polisi, Abdul Kadir mengaku baru sekali menggunakan sabu bersama rekannya, F.

"F mengaku sudah tiga bulan menggunakan sabu. Sementara AK baru pertama kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Ditangkap, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Yusri mengatakan, Abdul Kadir mengaku menggunakan sabu karena coba-coba. Namun polisi masih mendalami pengakuan kedua tersangka itu.

"AK coba-coba. Tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," ucap Yusri.

Adapun, Abdul Kadir dan F diketahui menggunakan sabu seberat 0,25 gram yang dibeli seharga Rp 200.000.

Sebelumnya, Abdul Kadir dan F ditangkap di salah satu hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, 27 Januari 2021.

Yusri menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula laporan yang diterima anggota terkait adanya seseorang menggunakan sabu.

Baca juga: Dipancing Polisi, Begini Kronologi Penangkapan Selebgram Abdul Kadir

Polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisialnya F," kata Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, F mengaku telah menggunakan sabu bersama Abdul Kadir.

Namun saat itu Abdul Kadir telah meninggalkan kamar hotel.

"F mengakui bahwa memakai (sabu) bersama AK yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu AK sudah kembali," ucapnya.

Adapun dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap dan plastik klip sabu sisa pakai.

"Pasal yang kita kenalan di Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Ancamannya 4 tahun penjara," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com