JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan A Sidabalok mengatakan, Youtuber Rian Mardiansyah melakukan sejumlah kekerasan terhadap monyet ekor panjang berjenis Macaca fascicularis.
Kekerasan terhadap monyet itu kemudian diunggah di akun YouTube miliknya dengan akun Abang Satwa.
“Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten yang berisi kekerasan terhadap monyet sehingga mendapatkan protes keras dari dalam dan luar negeri,” ujar Hasudungan saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021) malam.
Baca juga: Warga AS Laporkan kepada Anies Youtuber yang Siksa Monyet
Hasudungan mengatakan, kekerasan yang dilakukan Rian terhadap monyet seperti menyalakan petasan di dekat kuping monyet, memberikan makanan cabai, dan menyuruh anak kecil untuk memukul monyet.
Menurut dia, Rian sudah lama membuat konten YouTube dengan aksi kekerasan terhadap monyet.
“Dia sudah buat video kekerasan monyet cukup lama ya, kan sudah ada 100 konten,” ujar Hasudungan.
Sebelumnya, Sudin KPKP Jaksel menyita tiga monyet ekor panjang dengan Boris, Monna, dan Boim dari tangan Rian Mardiansyah.
Penyitaan tersebut menindaklanjuti laporan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Nediem V Buyukmihei VMD dari University California-Davis.
Ia melaporkan Youtuber Rian Mardiansyah dengan akun Abang Satwa karena tindakan kekerasan terhadap satwa monyet.
Kekerasan terhadap monyet tersebut direkam bentuk video dan diunggah ke YouTube.
“Jadi kami mendapat laporan WNA langsung protes ke Pak Gubernur Anies Baswedan terkait adanya konten YouTube terhadap hewan tersebut,” ujar Hasudungan.
Baca juga: Anjing yang Diseret Pengendara Motor di Tangerang Ternyata Hewan Curian
Ia mendapatkan laporan adanya penyiksaan monyet dalam akun YouTube Abang Satwa tanggal 29 Januari 2021.
Pada Sabtu (30/1/2021), Sudin Dinas KPKP Jakarta Selatan bersama Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Satpol PP Jagakarsa, dan Polsek Jagakarsa mendatangi rumahnya di Jalan Moh Kahfi II Gang Amsar, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rian mengaku salah dan telah meminta maaf.
Hasudungan mengatakan, Rian juga telah menghapus lebih dari 100 video di channel Youtube-nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.